Pontianak, Sonora.ID - Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan dan hambatan pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hasil pemetaan ini menunjukkan adanya 28 indikator TPS rawan yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari berbagai pihak terkait.
Proses pemetaan kerawanan tersebut dilakukan dengan mengidentifikasi delapan variabel utama yang tersebar di 164 kelurahan/desa dari 174 kecamatan di Kalimantan Barat. Data dihimpun selama enam hari, yaitu dari 10 hingga 15 November 2024.
Komisioner Bawaslu Kalimantan Barat, Yosep, menjelaskan bahwa indikator-indikator TPS rawan tersebut mencakup berbagai aspek yang dapat memengaruhi kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Kami telah mengidentifikasi delapan variabel utama, mulai dari penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, netralitas penyelenggara, logistik, lokasi TPS, hingga ketersediaan jaringan listrik dan internet,” ungkap Yosep dalam konferensi pers pada Selasa (19/11).
Baca Juga: Paslon 02 Bertekad Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif
Yosep merinci lebih jauh mengenai variabel-variabel tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah variabel keamanan, yang mencakup riwayat kekerasan, intimidasi, hingga penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.
Selain itu, variabel logistik seperti kerusakan atau keterlambatan distribusi logistik juga menjadi sorotan utama.
Lima Indikator Kerawanan TPS Tertinggi:
Berdasarkan hasil pemetaan, Bawaslu menemukan lima indikator potensi kerawanan TPS yang paling sering terjadi, yaitu: