Khutbah Jumat 22 November 2024 Jelang Pilkada Serentak: Memilih Pemimpin yang Paling Kecil Keburukannya (
Dok. Tribun Kaltim)
Sayangnya, fenomena Golput sudah menjadi tren di setiap ajang pemilihan pemimpin, baik di tingkat nasional atau daerah. Banyak faktor yang mengakibatkan tingginya angka Golput di Indonesia, seperti tidak terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan kekecewaan terhadap sistem politik dan pemimpin terpilih selama ini. Hal ini mengakibatkan lahirnya ungkapan “siapapun pemimpinnya, nasib masyarakat tidak berubah”.
Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah!
Dengan sistem demokrasi yang berlaku di Indonesia saat ini, pemilihan pemimpin dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki hak suara. Allah telah memerintahkan seluruh orang yang memiliki hak untuk memilih calon pemimpin yang memiliki kompetensi dan tanggung jawab dalam mengemban jabatan pemimpin.
Hal ini ditegaskan Allah dalam surat Al-Nisa’ ayat 58 sebagai berikut:
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
Syeikh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab Tafsir Al-Munir, juz 5, halaman 123 memahami ayat ini dengan mempertimbangkan keumuman lafaznya, yaitu bahwa Allah telah memerintahkan kepada seluruh umat Islam untuk memberikan amanah atau tanggung jawab kepada orang yang memiliki kompetensi terhadap setiap perkara yang ada di bawah kepemilikannya atau kekuasaannya.
Hal ini mencakup segala perkara yang memiliki unsur tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, orang lain secara luas, dan Allah. Oleh karena itu, memilih pemimpin adalah cara untuk mencapai tujuan melaksanakan perintah di atas.
Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah!
Dalam kesempatan lain, Nabi juga memerintahkan sebuah kelompok manusia untuk menunjuk pemimpin dalam setiap perkumpulan, termasuk dalam perkumpulan ekspedisi perjalanan. Hal ini tergambar dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Abu Daud dalam kitab Sunan Abi Daud, juz 3, halaman 36 sebagai berikut: