Landak, Sonora.ID – Pj. Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Pemerintah KabupatenLandak yang digelar di Aula Besar Kantor Bupati Landak pada Selasa, 19 November 2024.
Dalam sambutannya, Gutmen Nainggolan menyampaikan apresiasidan rasa terima kasih atas kedatangan Tim Koordinasi danSupervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RepublikIndonesia beserta jajaran.
Ia juga menyambut baik pelaksanaankegiatan tersebut, yang bertujuan untuk meningkatkan komitmendan pemahaman seluruh pihak terkait dalam upaya memberantaskorupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Landak.
“Kami sampaikan terima kasih atas terlaksananya agenda iniyang tentu saja kami harapkan menjadi momen bagi kami untuk melakukan perbaikan demi perbaikan di dalammenjalankan pemerintahan yang bebas korupsi di wilayahKabupaten Landak,” ungkap Gutmen.
Gutmen menuturkan korupsi merupakan masalah seriuskarena dapat membahayakan stabilitas dan keamananmasyarakat, merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas, danmembahayakan pembangunan ekonomi, sosial politik, danmenciptakan kemiskinan secara masif sehingga perlumendapat perhatian dari pemerintah dan masyarakat sertalembaga sosial.
Baca Juga: Ngopi Bareng, Cara Sujiwo Serap Aspirasi Warga
“Salah satu upaya untuk menekan tingginya angka korupsiadalah upaya pencegahan. Pendekatan ini menunjukkanbahwa KPK menyadari bahwa masa depan bangsa yang lebihbaik perlu dipersiapkan dengan orang-orang yang paham akanbahaya korupsi bagi peradaban bangsa,” ujar Gutmen.
Gutmen mengatakan pada hakikatnya, tujuan besar yang ingindicapai dari kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi yakniterbangunnya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Landakyang lebih baik, efektif, dan efisien.
“Jika kita merujuk kepada sistem Monitoring Center for Prevention (MCP), sebagai salah satu tools pencegahankorupsi Pemerintah Daerah yang dikembangkan oleh KPK bersama Kementerian Dalam Negeri, BPKP dan KPK telahmemetakan 8 Area Intervensi pada Pemerintah Daerah yang menjadi fokus pencegahan korupsi,” terang Gutmen.
Pj. Bupati Landak itu menjelaskan dalam setiap area intervensi masing-masing memiliki indikator dan sub indikator yang harus terpenuhi pelaksanaannya. Pada tahun2023 hasil capaian rencana aksi dari 8 area intervensi yang dilaksanakan OPD mencapai 86%, sedangkan Tahun 2024 untuk sementara mencapai 70,07%.
“Untuk itu, melalui momentum rapat hari ini, kita harapkanOPD terkait dapat lebih meningkatkan kinerjanya di Tahun2024 ini. Penilaian Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 diisi secara self-administered (pengisian sendiri) dengan duajenis Pengiriman Kuesioner, melalui WA Blast dan email Blast. SPI dilakukan pada 629 Instansi yaitu 88 kementerian/lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, dan 507 Pemerintah Kabupaten/Kota. Hasil SPI 2023 menunjukkanindeks SPI rata-rata seluruh K/L/PD peserta berada diangka75,97, dimana Pemerintah Kabupaten Landak mendapatkanskor sebesar 75,98,” tutur Gutmen.
Gutmen juga menyebutkan Pemerintah Kabupaten Landaktelah mendapatkan 11 kali predikat Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) berturut-turut dari BPK RI atas Laporan KeuanganDaerah.
“Selain menjadi kebanggaan, tentunya predikat tersebut jugamenjadi tanggung jawab yang berat bagi Kabupaten Landak.Jangan sampai predikat yang kita raih ternodai dengan adanyatindak pidana korupsi di Lingkup Pemda Landak. Karena jikahal demikian terjadi, maka dapat secara seketika melunturkankepercayaan masyarakat,” pungkas Gutmen.
Gutmen menambahkan bahwa upaya membangunpemerintahan yang bersih dari korupsi adalah sebuahkeniscayaan. Tekad tersebut harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam diri setiap Aparatur Sipil Negara, yang diimplementasikan dalam setiap sikap dan kebijakan yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
“Terlebih lagi dalam kondisi ekonomi saat ini, jikamasyarakat kita melihat ada tindakan korupsi, hal demikiansangatlah menyakitkan. Maka jika kita belum mampu berbuatlebih banyak bagi masyarakat, paling tidak kita telah mampumewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih danprofesional,” tegas Gutmen.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Koordinasi dan SupervisiKomisi Pemberantasan Korupsi, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, para Staf Ahli Bupati Landak, paraAsisten Sekda Kabupaten Landak, Sekretaris DPRD Kabupaten Landak, Kepala OPD beserta Sekretaris OPD di Lingkungan Pemkab Landak, para Camat dan SekretarisKecamatan Se-Kabuapten Landak, Kepala Kantor PertanahanBPN Landak, Kepala Kantor Cabang Bank Kalbar Ngabang, dan undangan lainnya.