Kubu Raya, Sonora.ID - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya terus mengintensifkan upaya pengawasan guna memastikan proses pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan damai.
Salah satu fokus utama pengawasan Bawaslu adalah mencegah potensi pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan.
Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menyadari bahwa pemilu yang demokratis tidak hanya bergantung pada proses penyelenggaraan yang transparan, tetapi juga pada pengawasan yang ketat untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan atau pelanggaran hukum yang dapat merusak integritas hasil pemilu.
Oleh karena itu, Bawaslu terus memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan memperbanyak jumlah pengawas di wilayah yang dianggap rawan pelanggaran.
Melalui langkah ini, diharapkan Pilkada 2024 di Kubu Raya dapat berjalan dengan lancar, serta menghasilkan pemimpin yang terpilih melalui proses yang bebas dari kecurangan.
Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, menyatakan bahwa upaya pengawasan ini merupakan langkah penting untuk meminimalisir potensi pelanggaran seperti politik uang, politisasi SARA, dan penyebaran ujaran kebencian.
”Kepada seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta tim kampanye untuk tidak melakukan politik uang, politisasi SARA, dan menyebarkan ujaran kebencian,” ungkap Encep Endan, Rabu (20/11/2024).
Selain daripada itu, Encep juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga integritas Pilkada 2024.
Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran. Partisipasi masyarakat sangat di perlukan agar Pilkada ini berlangsung bersih dan transparan,” pungkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Bawaslu Kubu Raya Gelar Sosialisasi Produk Hukum Pengawasan Pemilihan Pada Pilkada Serentak