Sonora.ID - Contoh pengumuman libur Pilkada dapat digunakan sebagai referensi pembuatan surat edaran hari libur Pilkada yang jatuh pada 27 November 2024.
Pengumuman libur Pilkada sebagai langkah untuk memberikan ruang kepada masyarakat Indonesia berusia 17 tahun seperti mahasiswa dan karyawan berpartisipasi aktif dalam Pilkada.
Adapun Pilkada menjadi ajang penting dalam menentukan kepala daerah yang memimpin dalam lima tahun ke depan sehingga masyarakat perlu memberikan hak pilihnya dengan baik.
Berikut ini 4 contoh pengumuman libur Pilkada untuk kampus dan kantor dikutip dari berbagai sumber.
Contoh pengumuman libur Pilkada (1)
Sehubungan dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 mengenani hari pemungutan suara sebagai Hari Libur Nasional yang jatuh pada 27 November 2024, bersama ini diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Universitas (nama) bahwa Kegiatan Belajar Mengajar pada Rabu, 27 November 2024 diliburkan.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Baca Juga: Masa Tenang Pilkada Dimulai, Bawaslu Solo Tertibkan 90 Persen Baliho
Contoh pengumuman libur Pilkada (2)
Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas (nama), sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024, kami informasikan bahwa Kegiatan Belajar Mengajar pada hari tersebut DILIBURKAN.