Tingkatkan Kualitas Pelayanan, RSUD dr Rubini Mempawah Kaji Tiru Program PKRS dan Implementasi SIMRS RSUD SSMA

25 November 2024 20:11 WIB
Istimewa
Istimewa ( )

Pontianak, Sonora.ID - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rubini Mempawah melakukan kunjungan kaji tiru ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak.

Kunjungan yang berlangsung pada Senin (25/11/2024), ini bertujuan untuk menggali pengalaman dan mempelajari penerapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) serta program Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) yang telah sukses diimplementasikan oleh RSUD SSMA.

Rombongan dari RSUD dr Rubini Mempawah terdiri dari 4 orang di Seksi Informasi dan Pengaduan.

Rombongan diterima langsung oleh Direktur RSUD SSMA Pontianak beserta Pejabat Struktural, Tim Rekam Medis, Instalasi Teknologi dan Tim PKRS. 

Baca Juga: Kemenkes Tinjau Persiapan Cathlab RSUD SSMA

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling berbagi pengalaman dan bertukar informasi mengenai berbagai aspek penting dalam pengelolaan rumah sakit terutama berkaitan dengan penerapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) untuk mendukung sistem administrasi rumah sakit yang lebih efisien dan transparan.

Kepala Seksi Informasi dan Pengaduan RSUD dr Rubini Mempawah, Julis Novitra, S.Gz, M.Gz menyampaikan tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk mempelajari bagaimana RSUD SSMA mengimplementasikan sistem informasi yang dapat mendukung kelancaran proses administratif serta pelayanan kesehatan yang lebih optimal dan penerapan pelaksanaan promosi Kesehatan di rumah sakit. 

“Kami berharap bisa mengambil banyak pelajaran dari implementasi SIMRS dan PKRS yang ada di RSUD SSMA untuk diterapkan di rumah sakit kami guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Informasi Seputar Obat Kolesterol Dari RSUD SSMA

Menurutnya, informasi yang diberikan oleh RSUD SSMA sangat bermanfaat. Pihaknya pun menilai, banyak hal baik yang diperoleh selama melakukan kaji banding. 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm