Menteri PPPA Apresiasi 47 Lembaga dan Unit Layanan yang Penuhi Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak

26 November 2024 15:35 WIB
Siaran Pers Dan Foto :  Biro Hukum Dan Humas Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Siaran Pers Dan Foto : Biro Hukum Dan Humas Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ( )

Sonora.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi memberikan apresiasi atas kerja keras lembaga layanan yang telah bekerja keras menunjukkan komitmen nyata dalam pemenuhan hak dan perlindungan Khusus Anak bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).
 
“Selamat kepada 47 Lembaga dan Unit Penyedia Layanan yang dalam proses Pengukuran Pemenuhan Standar telah memenuhi standar sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA). Terima kasih atas komitmen untuk tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak binaan, yang berada dalam Lembaga Perlindungan Khusus Anak, Balai Rehabilitasi Narkotika, Rumah Sakit dan Satuan Pendidikan. Melalui standardisasi LPKRA ini, Kemen PPPA mendorong Kementerian/Lembaga dan pemerintah Kabupaten/Kota untuk menyediakan program layanan yang sifatnya mempersiapkan anak binaan tetap mendapatkan pendidikan dan mandiri sehingga siap berkarya pada saat mereka kembali ke masyarakat,” ujar Menteri PPPA dalam siaran pers yang diterima Sonora, Selasa (26/11/2024).
 
Penghargaan LPKRA ini didasarkan pada Peraturan Menteri PPPA Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak.
 
Kebijakan ini menjadi pedoman bagi Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah dalam memperkuat lembaga penyedia layanan bagi AMPK, dan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
 
Baca Juga: Upah Sesuai UMR, 120 Petugas Lipat Surat Suara Pilkada Klaten

Dari 47 Lembaga dan Unit Layanan yang mengikuti Pengukuran Pemenuhan Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak, terdapat 7 (tujuh) Lembaga dan Unit penyedia layanan yang terstandar LPKRA dengan nilai maksimum untuk 6 (enam) indikator pengukuran, yaitu :

1. LPKA Kelas II Payakumbuh;
2. Loka Rehab BNN Deli Serdang;
3. RSUP Dr. M. Djamil Padang;
4. LPKA Kelas II Ambon;
5. LPKA Kelas II Gorontalo;
6. Balai Besar BNN Lido; dan
7. Balai Rehabilitasi BNN Batam.
 
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar mengatakan proses pengukuran standar LPKRA pada tahun ini melibatkan 51 lembaga yang diusulkan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah.
 
Setelah melalui tahapan evaluasi mandiri, audit lapangan, hingga rapat pleno, akhirnya Tim Standardisasi memutuskan hanya terpilih 47 lembaga atau unit layanan yang memenuhi standar LPKRA dan 4 (empat) lainnya belum memenuhi standar, karena dalam proses audit pertama dan kedua tidak melengkapi 6 indikator yang dipersyaratkan. 
 
Adapun 6 indikator tersebut mencakup: (1) kelembagaan; (2) partisipasi anak; (3) program layanan bagi anak, orangtua/keluarga dan masyarakat; (4) advokasi, komunikasi, informasi, dan edukasi, dan kerjasama layanan; (5) kepuasan peneriman layanan; dan (6) pelaksanaan layanan.
 
47 lembaga/unit layanan yang berhasil memenuhi standar LPKRA terbagi dalam beberapa kategori, yaitu:
 
1. 7 lembaga/unit layanan: Memenuhi Standar Nilai Maksimum.
2. 7 lembaga/unit layanan: Memenuhi Standar Utama.
3. 9 lembaga/unit layanan: Memenuhi Standar Nindya.
4. 15 lembaga/unit layanan: Memenuhi Standar Madya.
5. 2 lembaga/unit layanan: Memenuhi Standar Pratama.
6. 7 lembaga/unit layanan: Menuju Standar Ramah Anak.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm