Gutmen Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak Pilkada 2024

29 November 2024 12:35 WIB
( )

Landak, Sonora.ID - Penjabat (Pj.) Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan, hadir dalam kegiatan pemusnahan surat suara rusak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Gudang Logistik KPU Landak pada Selasa (26/11/2024).

Pada pemusnahan tersebut, sejumlah surat suara yang tidak layak digunakan dimusnahkan.

Total, sebanyak 82 lembar surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar serta 15 lembar surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak yang rusak dimusnahkan untuk memastikan kelancaran proses Pemilu mendatang.

Baca Juga: Pj Bupati Landak Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi

Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan logistik untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Landak yang semakin mendekat.

Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan menyampaikan kalau kemarin sudah melepas distribusi logistik, maka hari ini serentak se Indonesia dilakukan pemusnahan surat suara.

Pj. Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan, mengungkapkan bahwa setelah melepas distribusi logistik pada hari sebelumnya, hari ini secara serentak di seluruh Indonesia dilakukan pemusnahan surat suara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengamanan dan pengelolaan logistik Pemilu, memastikan bahwa surat suara yang tidak terpakai atau rusak dihancurkan dengan prosedur yang tepat.

Baca Juga: Pj Bupati Landak Ajak ASN Semakin Mencintai Tanah Air

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan pengawasan ketat untuk mencegah adanya penyalahgunaan atau kebocoran dokumen Pemilu.

"Tinggal satu hari lagi akan dilaksanakan pencoblosan. Harapan kita semua tahapan ini bisa berjalan dengan baik," terangnya.

Gutmen juga berterima kasih kepada media karena semua kegiatan yang dilakukan bisa tersampaikan ke masyarakat.

"Saya juga ucapkan terima kasih kepada pihak KPU Landak dan jajarannya yang sudah berkerja maksimal dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini," tutup Pj. Bupati Landak.

Baca Juga: KPU Kota Makassar Temukan 2.468 Surat Suara Rusak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm