Cari Bukti Kasus Penembakan, Polisi Bongkar Makam Siswa SMK di Sragen

29 November 2024 14:28 WIB
Aipda Robig Zaenudin (kiri), pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) (kanan) - Aksi Aipda Robig Zaenudin alias Aipda RZ menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17), diakui Polda Jateng sebagai tindakan berlebihan.
Aipda Robig Zaenudin (kiri), pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) (kanan) - Aksi Aipda Robig Zaenudin alias Aipda RZ menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17), diakui Polda Jateng sebagai tindakan berlebihan. ( Tribunjateng.com)

Sragen, Sonora.ID – Polisi dari Polda Jawa Tengah akan membongkar makam GR (17), seorang pelajar SMKN 4 Semarang, yang menjadi korban penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin.

Pembongkaran ini dilakukan sebagai bagian dari proses autopsi yang bertujuan untuk mengungkap penyebab kematian korban secara lebih mendalam.

Tindakan ini menjadi salah satu langkah penting dalam penyelidikan kasus tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa pembongkaran makam akan dilaksanakan pada Jumat (29/11/2024).


“Nanti sekitar jam 1 siang,” ujar Artanto melalui pesan singkat kepada awak media. Proses ini telah direncanakan dengan matang oleh tim kepolisian guna memastikan kelancaran pelaksanaannya.

Baca Juga: Semangat Patriotisme di Hari Pahlawan: PIKK PLN UP3 Palu Gelar Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional Tatura

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagyo, menyatakan bahwa keluarga korban telah memberikan persetujuan penuh untuk dilakukan autopsi.

Hal ini memungkinkan proses ekshumasi atau pembongkaran makam di lokasi pemakaman GR yang terletak di Sragen.

“Nanti kami merencanakan untuk ekshumasi gali kubur,” jelas Subagyo.

Autopsi ini bertujuan untuk memperoleh informasi tambahan mengenai penyebab kematian GR yang dinilai penting bagi kelanjutan proses penyelidikan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm