Cari Bukti Kasus Penembakan, Polisi Bongkar Makam Siswa SMK di Sragen

29 November 2024 14:28 WIB
Aipda Robig Zaenudin (kiri), pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) (kanan) - Aksi Aipda Robig Zaenudin alias Aipda RZ menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17), diakui Polda Jateng sebagai tindakan berlebihan.
Aipda Robig Zaenudin (kiri), pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) (kanan) - Aksi Aipda Robig Zaenudin alias Aipda RZ menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17), diakui Polda Jateng sebagai tindakan berlebihan. ( Tribunjateng.com)

Sragen, Sonora.ID – Polisi dari Polda Jawa Tengah akan membongkar makam GR (17), seorang pelajar SMKN 4 Semarang, yang menjadi korban penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin.

Pembongkaran ini dilakukan sebagai bagian dari proses autopsi yang bertujuan untuk mengungkap penyebab kematian korban secara lebih mendalam.

Tindakan ini menjadi salah satu langkah penting dalam penyelidikan kasus tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa pembongkaran makam akan dilaksanakan pada Jumat (29/11/2024).


“Nanti sekitar jam 1 siang,” ujar Artanto melalui pesan singkat kepada awak media. Proses ini telah direncanakan dengan matang oleh tim kepolisian guna memastikan kelancaran pelaksanaannya.

Baca Juga: Semangat Patriotisme di Hari Pahlawan: PIKK PLN UP3 Palu Gelar Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional Tatura

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagyo, menyatakan bahwa keluarga korban telah memberikan persetujuan penuh untuk dilakukan autopsi.

Hal ini memungkinkan proses ekshumasi atau pembongkaran makam di lokasi pemakaman GR yang terletak di Sragen.

“Nanti kami merencanakan untuk ekshumasi gali kubur,” jelas Subagyo.

Autopsi ini bertujuan untuk memperoleh informasi tambahan mengenai penyebab kematian GR yang dinilai penting bagi kelanjutan proses penyelidikan.

Polisi berharap hasil autopsi dapat menjadi dasar dalam menggali fakta-fakta baru yang belum terungkap sebelumnya.

“Kami ingin mengetahui penyebab kematian korban. Insya Allah malam ini naik ke penyidikan,” tambah Subagyo, menegaskan harapan bahwa penyelidikan dapat segera mencapai titik terang.

Baca Juga: Malam Renungan Suci, Tanda Dimulainya Rangkaian HUT Ke-79 RI

Diberitakan sebelumnya, insiden penembakan terjadi pada Minggu dini hari (24/11/2024). Aipda Robig Zaenudin diduga melepaskan beberapa tembakan yang mengenai tiga remaja, yakni GR (17), A (17), dan S (16).

Tembakan pertama mengenai pinggang GR, sementara tembakan lain mengenai dada A, kemudian meleset dan mengenai tangan S.

Kejadian ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang anggota kepolisian yang bertugas.

Peristiwa tragis ini pun menimbulkan desakan agar dilakukan penyelidikan secara transparan untuk memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.

Autopsi ini dianggap sebagai salah satu langkah krusial dalam mengungkap kebenaran di balik kematian GR.

Hasil dari proses tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran lebih jelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada malam insiden tersebut.

Publik menaruh harapan besar agar kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, sehingga keluarga korban mendapatkan kejelasan atas tragedi yang menimpa anak mereka.

Penyelidikan yang masih berlangsung terus dilakukan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul dari masyarakat.

Dengan hasil autopsi sebagai salah satu bukti utama, polisi optimistis dapat segera menyelesaikan penyelidikan ini dan memberikan keputusan hukum yang sesuai dengan fakta.

Baca Juga: Hari Berkabung Daerah Momentum Tanamkan Nilai – Nilai Perjuangan Bangsa

Penulis: Nasywa Nur Fauziah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm