KPU Pontianak Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilwako

1 Desember 2024 16:45 WIB
KPU Pontianak Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilwako
KPU Pontianak Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilwako ( Wilhelmus Triputra )

Pontianak, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak mengadakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pontianak 2024, bertempat di Harris Hotel Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (1/12/2024). 

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan partai politik, saksi-saksi calon, serta pengawas pemilu.

"Kita merekap hasil rekapitulasi yang diperoleh teman-teman di 6 Kecamatan, "ujar David kepada sonora.ID.

Rekapitulasi di Kecamatan ini telah berlangsung selama 2 hari setelah proses pemilihan berlangsung.

"Jadi 6 Kecamatan hari ini sudah menuntaskan hasil rekapan pemilihan di Kota Pontianak, sehingga kita bisa merekap untuk di tingkat kota Pontianak hasil pemilihan pilgub dan pilwako," kata David.

Dengan ini, dikatakannya untuk Pilwako sendiri sudah bisa ditetapkan hasilnya namun pilgub masih berupa rekapan, karena harus direkap kembali di tingkat provinsi.

Baca Juga: Multi Legowo Dengan Hasil Hitung Cepat Pilwako Pontianak

Selain itu, secara teknis dan non teknis proses rekapitulasi berjalan dengan lancar dan tanpa adanya permasalahan yang berarti.

"Setelah ini kita akan menyampaikan hasil kepada masing-masing paslon, kemudian ada SK juga berupa penetapan hasil pemilihan, "ungkapnya.

Untuk penetapan hasil pilwako berdasarkan hasil rekap tadi kita belum tau berapa, nanti setelah dicetak, dibagikan ke saksi dan diperiksa, kemudian kalau sudah oke baru kita bisa sampaikan.

Sementara di waktu yang sama Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan mengatakan sejauh ini Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Pontianak berjalan lancar. 

"Tinggal surat suara sah yang kita pastikan tidak bergeser, "ucap Ridwan. 

Dia menambahkan bahwa setelah selesai penyampaian jumlah surat suara dari 6 Kecamatan. surat suara sah jumlahnya tidak bergeser namun memang ada sedikit perbaikan pada administrasi. 

"Kami selalu menyampaikan himbauan kepada KPU kota Pontianak untuk menberikan penjelasan sedetail mungkin terkait penyelenggaraan pilkada dan kami juga sosialisasi gencar terhadap warga Pontianak sehingga semua bisa dipertanggungjawabkan secara publik, "tuturnya. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm