Tiket konser kategori LPU Pit berlaku untuk anggota LINKIN PARK UNDERGROUND atau penggemar band tersebut yang memiliki keanggotaan resmi.
Demi alasan keamanan, penonton difabel, perempuan hamil, dan anak-anak di bawah usia 14 tahun disarankan untuk tidak berada di area festival atau standing.
Anak di bawah usia 18 tahun harus didampingi orangtua atau wali sah yang berusia 18 tahun atau lebih.
Anak di bawah 8 tahun tidak boleh masuk ke area konser. Pengguna kursi roda harus menghubungi layanan pelanggan promotor dan wajib melampirkan surat keterangan dokter untuk memproses pembelian tiket, karena tempat duduknya terbatas.
Harga tiket belum termasuk pajak 10 persen, biaya platform 6 persen, dan biaya tambahan lainnya.
Berikut link beli tiket konser Linkin Park di Jakarta:
1. Link tiket konser Linkin Park Jakarta 2025
2. Link tiket konser Linkin Park di Tiket.com
Penjualan tiket kategori presale dibatasi maksimal enam tiket per transaksi dalam kategori yang sama.
Sementara penjualan kategori general on-sale dibatasi maksimal delapan tiket per transaksi dalam kategori yang sama.
Pembeli tiket konser wajib menggunakan data nama sesuai kartu identitas yang sah seperti KTP/KK/SIM/paspor.