Meskipun begitu, Agung mengimbau masyarakat yang akan menggunakan jalur tersebut untuk selalu mematuhi batas kecepatan yang telah ditentukan demi keselamatan, mengingat fasilitas keselamatan belum sepenuhnya lengkap.
“Saya kira normatif saat fungsional mengacu ketentuan ada kecepatan maksimal 100 kilometer per jam,” ujar Agung.
Walaupun pembangunan telah mencapai 90 persen, keputusan mengenai pengoperasian jalur secara fungsional tetap menjadi hak otoritas Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
PT Adhi Karya mengungkapkan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan operasional sesuai dengan petunjuk dari pihak yang berwenang.
Dengan progres yang terus dikebut, diharapkan tol Solo-Yogyakarta-Bandara YIA dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya dalam mendukung aktivitas liburan Natal dan Tahun Baru mendatang.
Proyek ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas antardaerah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi regional.
Penulis: Nasywa Nur Fauziah
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News