Sonora.id - Komisioner Bawaslu Minut Waldy Mokodompit didampingi Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut Zulkifli Densi, Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum, Yenne Janis, SH, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Minut, bersama staf Anita Kamagi dan Olivia Roringpandey, menyerahkan laporan akhir Gakkumdu.
Laporan akhir tersebut di terima, Dr. Bachtiar Baetal, SH.MH selaku Kordinator Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia. Pada kesempatan itu, Bachtiar, meminta para Pengawas Pemilu se – Indonesia untuk menjaga kualitas demokrasi serta memberikan solusi pada setiap persoalan yang dihadapi dilapangan.
“Mari kita jaga kualitas demokrasi dengan menegakkan hukum yang efektif melalui jajaran Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Se – Indonesia. Divisi ini yang tidak boleh berhenti berfikir, tidak boleh berhenti mencarikan solusi,” pesan Bachtiar, Jumat (19/7).
Bawaslu sebagai pelaksana Undang Undang lanjut Backtiar, bertugas mengawasi seluruh tahapan pemilihan dan mampu menghadirkan solusi dalam setiap permasalahan yang dihadapi, karena sesungguhnya kharakteristik dari divisi penanganan pelanggaran adalah cepat merespon setiap permasalahan yang dihadapi dari waktu ke waktu.