Kubu Raya, Sonora.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Kasiono mengharapkan tidak terjadi kendala dalam Rapat Pleno Rekalitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten/kota Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Tahun 2024, Selasa (3/12/2024).
"Mudah - mudahan tidak ada kendala, "ungkap Kasiono.
Berkaitan dengan penggunaan surat suara nantinya akan akan masuk ke dalam form data penggunaan surat suara yang digunakan pemilih. Surat suara yang tidak terpakai ataupun rusak dan tercoblos semuanya akan masuk administrasi yang disampaikan teman - teman PKK.
"Sehingga akan diketahui jumlah surat suara yang terpakai, tidak terpakai, maupun rusak. Termsuk soal partisipasi pemilih, "ujarnya.
Sementara itu Kasiono menyampaikan bahwa penetapan calon Kepala Daerah, harus sesuai ketentuan yaitu tiga hari sejak penetapan hasil tingkat Kabupaten, bila paslon lain.
Atau ada yang ingin mengajukan gugatan PHPU yaitu surat dari MK, kwmudian setelahnya batu ditetapkan.
"Jadi kita menunggu surat dari MK dulu, "imbuh Kasiono.
Baca Juga: Pria 63 Tahun Jadi Korban Penusukan di Kubu Raya, Gegara Nanas
Menanggapi tren partisipasi pemilih yang menurun di beberapa wilayah Indonesia, khususnya Kalbar.
Dia menilai bahwa pilkada di Kalbar tidak sebanding dengan pemilu nasional.
Bisa dilihat pada pilkada tahun 2008 lanjutnya, partisipasi pemilih di Kubu Raya mencapai 61 psrsen. Lalu pilkada 2013 mencapai 65 persen pemilih.
"Tahun 2018 mencapai 71,23 persen, dan sekarang tahun 2024 mencapai 73,63 persen. Terjadi kenaikan, "ucapnya.