Pemkab Landak Dianugerahi Zonasi Hijau Opini Kualitas Tinggi Kategori Pemerintah Daerah

5 Desember 2024 11:30 WIB
Pemkab Landak Dianugerahi Zonasi Hijau Opini Kualitas Tinggi Kategori Pemerintah Daerah
Pemkab Landak Dianugerahi Zonasi Hijau Opini Kualitas Tinggi Kategori Pemerintah Daerah ( Sonora/Wilhelmus Triputra)

Landak, Sonora.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Landak berhasil meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024.

Kabupaten Landak dianugerahi predikat Zonasi Hijau dengan opini Kualitas Tinggi dalam kategori Pemerintah Daerah, setelah memperoleh nilai 85,76 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah diterima oleh Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 202 pada Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Kalimantan Barat yang bertempat di Hotel Mercure Pontianak. Rabu (04/12/2024)

Pada kesempatan tersebut, Gutmen mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan komitmen semua pihak terutama organisasi perangkat daerah dalam melaksanakan pelayanan public di Kabupaten Landak.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Landak,” kata Gutmen.

Baca Juga: Pj. Bupati Landak Gutmen Berharap Pemungutan Suara Ulang di TPS 02 Amboyo Selatan Lancar

Gutmen berharap dengan prestasi yang dicapai ini dapat memotivasi semua perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Harapannya semoga Kabupaten Landak kedepannya bisa lebih baik lagi dan ditingkatkan lagi,” terang Gutmen.

Dihadiri Pj. Gubernur Kalimantan Barat diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Prov. Kalimantan Barat, Forkopimda Prov. Kalimantan Barat atau yang mewakili, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kalimantan Barat, Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat, Kapolres se-Kalimantan Barat, Kepala BPN se-Kalimantan Barat, Asisten Administrasi Umum Sekda Landak dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Landak, dan undangan lainnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm