Pontianak, Sonora.ID – Pemerintah Kabupaten Bengkayang memperoleh predikat Zonasi Hijau Kepatuhan Kualitas Tertinggi dengan nilai 81,30 yang diberikan oleh Ombudsman pada kegiatan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor dan Kantor Pertanahan Se Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (4/12/2024).
Bupati Kabupaten Bengkayang Sebastianus Darwis mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ombudsman yang telah memberikan penilaian sehingga memotivasi lagi untuk pencapaian yang lebih tinggi.
“Terima kasih kepada Ombudsman yang memberikan penilaian untuk ke depan kami lebih mencapai pencapaian yang lebih tinggi lagi, “ujar Bupati Bengkayang.
Dia mengatakan akan mengejar pencapaian hingga zona tertinggi yaitu 90 persen dan hasil ini menjadi evaluasi bagi Pemkab Bengkayang untuk tahun 2025.
“Dengan pencapaian ini, target kami ke depan harus 20 persen, “tegasnya.
Baca Juga: Begini Respon Pj Gubernur Kalbar Terkait Partisipasi Pemilih Rendah Pilkada Serentak
Selain itu Pemkab Bengkayang juga menerima penganugerahan untuk kategori Zona Hijau Kepatuhan Kualitas Tertinggi yang diterima Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bengkayang dengan Nilai 86,01.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang, Saumurdin mengatakan dengan pencapaian yang didapat ini dia bertekad akan terus meningkatkan fasilitas pelayanan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Bengkayang yang akan mensertifikatkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Bengkayang.
“Jangan ragu untuk mengurus sertifikat, baik balik nama maupun waris, serta kegiatan kesertifikatan lainnya, “ucapnya.
Dia juga berujar akan meningkatkan pemetaan karena pemetaan dari kesertifikatan di bawah tahun 2012 masih belum sempurna dan sekarang untuk pelayanan pensertifikatan elektronik akan lebih ditingkatkan lagi sehingga dapat mengurangi tumpeng tindih atau masalah batas – batas tanah di Kabupaten Bengkayang.
“Harapan kami dari kantor Pertanahan Bengkayang agar masyarakat segera melaksanakan pelayanan atau membuat sertifikat tanahnya karena itu penting dan sangat diperlukan nanti baik untuk masyarakat sendiri maupun untuk layanan kegiatan lainnya seperti PBB. Untuk Ombudsman kami berterimakasih telah melaksanakan kegiatan penganugerahan ini, “tutur Saumurdin.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News