Jadwal SKB CPNS 2024, beserta Cara Cetak Kartu Ujian dan Kisi-Kisinya

5 Desember 2024 17:55 WIB
Ilustrasi Jadwal SKB CPNS 2024, beserta Cara Cetak Kartu Ujian dan Kisi-Kisinya
Ilustrasi Jadwal SKB CPNS 2024, beserta Cara Cetak Kartu Ujian dan Kisi-Kisinya ( )

Sonora.ID – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah memasuki tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sebelum mengikuti ujian, ada banyak informasi yang perlu diketahui oleh para peserta, misalnya jadwal SKB CPNS 2024, cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2024, dan lain-lain.

Nah, simak artikel berikut ini untuk mengetahui informasi seputar jadwal SKB CPNS 2024, cara cetak ujian SKB CPNS 2024 hingga kisi-kisi SKB CPNS 2024 secara lengkap.

Sebagai informasi, setelah peserta seleksi CPNS dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahapan selanjutnya adalah mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKB CPNS 2024 adalah tes yang bertujuan untuk mengukur kompetensi dan kemampuan peserta di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: 30 Contoh Soal Psikotes SKB CPNS 2024, beserta Jawabannya Lengkap! 

SKB setiap formasi juga memiliki model soal hingga materi yang berbeda-beda karena tesnya lebih spesifik dan menyesuaikan posisi yang dilamar di instansi.

Antara lain, psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani, tes praktik kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, serta tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Pelaksanaan SKB CPNS 2024 dijadwalkan berlangsung antara 9 hingga 20 Desember 2024, sementara pengumuman mengenai lokasi ujian akan dilakukan secara bertahap mulai 4 hingga 8 Desember 2024.

Nah, pelaksanaan tes SKB CPNS terbagi menjadi dua macam, yaitu tes SKB non-CAT yang pengerjaan dilakukan secara manual dan CAT atau Computer Assisted Test merupakan jenis tes SKB yang menggunakan perangkat komputer.

Adapun proses pencetakan kartu ujian dapat dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN BKN.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm