Pontianak, Sonora.ID - Penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di kawasan Audit Universitas Tanjungpura (UNTAN) Pontianak telah dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan Taman Sepeda UNTAN.
Langkah ini telah diinformasikan sebelumnya kepada para pedagang, termasuk mereka yang berjualan di sekitar Jalan Emisa.
Kasatpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa proses penataan tersebut melibatkan relokasi pedagang ke lokasi baru yang telah disiapkan, yakni di Jalan Daya Nasional. Menurutnya, sebagian besar pedagang menerima relokasi ini dengan baik.
Meski awalnya ada beberapa pedagang yang menolak untuk pindah, pendekatan persuasif yang dilakukan pihaknya akhirnya berhasil membuat mereka bersedia beradaptasi dengan perubahan tersebut.
"Untuk sementara waktu, para pedagang akan berada di sisi kiri Jalan Daya Nasional, mulai dari Ara Amad Yani hingga Imam Bonjol," terang Toro.
Baca Juga: Gutmen Buka Peringatan Hari Kesehatan Nasional dan Hari Disabilitas Internasional 2024
Dia menyampaikan untuk ke depannya UNTAN sudah memiliki master plan untuk penempatan pedagang di lokasi yang lebih layak dan tidak mengganggu aktivitas di trotoar.
Sebelumnya, pihak UNTAN bersama Pemkot Pontianak telah melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap para pedagang. Menurut Toro, total ada 263
pedagang yang terdata, dan sebagian besar sudah memindahkan dagangannya ke lokasi yang telah disediakan.
“Pihak UNTAN lebih banyak mempersiapkan segala sesuatunya, sementara Pemkot membantu kekurangan yang ada, seperti menyiapkan truk untuk membantu proses pemindahan,” jelasnya.