Pontianak, Sonora.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sambas meraih Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, dalam penganugerahan yang digelar oleh Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat, Rabu (4/12/2024).
Pada penghargaan tersebut Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas termasuk dalam Zona Hijau Kepatuhan Kualitas Tertinggi dengan nilai 89,69.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Sambas, Budi Santoso menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman
Baca Juga: Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional, PLPI Dorong Modernisasi Real Estate Investment Trust
Perwakilan Kalbar. Apresiasi ini menurutnya merupakan apresiasi tertinggi bagi Kantor Pertanahan Sambas.
"Ini merupakan apresiasi tertinggi bagi kami yang diberikan untuk Kantor BPN Sambas, "ujar Budi.
Dia mengatakan akan terus mempertahankan apa yang selalu menjadi standar dari pelayanan publik dari Kantor Pertanahan sehingga dalam pelayanan public ini akan terus berlanjut.
"Akan kita pertahankan sampai kapanpun, "tegasnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan penganugerahan tersebut maupun yang dari kantor pertanahan sehingga tercapai prestasi hari ini.
Baca Juga: Pertama Di Indonesia, Provinsi Jawa Barat Luncurkan Platform Jabar Data Exchange
Budi menambahkan dalam mempertahankan apa yang sudah dicapai adalah dengan melakukan upaya - upaya yang menjadi atandar dari pelayanan yang dijalankan.
"Pertama kita akan terus tingkatkan standart pelayanan fasilitas dan juga antisipasi pelayanan publik agar tidak terhambat. Kemudian melakukan monitoring kepada seluruh karyawan di Kantor Pertanahan, "tambahnya.
Untuk pengguna layanan dalam hal pelayanan publik Kantor Pertanahan Sambas sifatnya terbuka, dalam artian pengguna layanan datang langsung ke Kantah maupun melakukan verifikasi secara online dan langsung mendapat respon secara positif.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.