Cara Cek Penerima Bansos dengan NIK KTP November-Desember 2024

9 Desember 2024 16:20 WIB
Cara cek bansos dengan NIK KTP
Cara cek bansos dengan NIK KTP ( UMSU)

Sonora.ID - Hingga saat ini, Pemerintah masih mencairkan bantuan sosial (bansos) untuk akhir bulan November-Desember 2024 ini. Berikut ini cara cek bansos dengan NIK KTP

Cek bansos dengan NIK KTP dilakukan untuk bansos yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Bagi kamu yang ingin mengecek apakah kamu termasuk penerima bansos akhir tahun ini, kamu bisa cek dengan NIK KTP di laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Adapun, bansos yang disalurkan oleh Kemensos ialah bansos reguler seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Sesuai jadwal, pencairan PKH tahap keempat akan cair pada November 2024. Artinya, bagi KPM yang belum menerima PKH pada bulan Oktober, kemungkinan akan mendapatkannya pada November atau Desember.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT, Siap-siap Cair Akhir Bulan Ini!

Cara Cek Penerima Bansos dengan NIK KTP 

  • Akses ke laman resmi Kementerian Sosial atau klik cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan informasi tentang wilayah tempat tinggal kamu sesuai KK dan KTP. 
  • Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kamu miliki. 
  • Isi kode keamanan yang ditampilkan di layar. 
  • Klik tombol "CARI DATA" dan tunggu sejenak. 
  • Nama dan status kamu sebagai penerima bantuan akan muncul di hasil pencarian. 

Sebagai informasi, bansos PKH cair setiap 3 bulan sekali. Dengan kata lain, pencairan bansos PKH pada Desember 2024 menjadi tahap terakhir atau tahap ke-4. 

Besaran Dana Bansos PKH 

Sama seperti tahun sebelumnya, besaran dana bansos PKH berbeda-beda untuk setiap kategori. Berikut perincian besaran dana bansos PKH: 

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun 
  • Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun 
  • Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun 
  • Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun 
  • Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun 
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun 
  • Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm