Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia, Shahandra Hanitiyo, yang akrab disapa Caca, menjelaskan bahwa proses sertifikasi terhadap produk ekspor tersebut telah dilakukan oleh Barantin.
Sertifikasi ini menjadi jaminan bahwa produk yang diekspor memenuhi standar kualitas dan keamanan yang diharuskan oleh negara-negara tujuan.
"Ini adalah tanggung jawab negara untuk memastikan produk yang diekspor aman dan memenuhi persyaratan karantina internasional," katanya.
Caca menekankan bahwa Badan Karantina Indonesia terus berkomunikasi dengan berbagai negara untuk memastikan kelancaran ekspor produk Indonesia sesuai dengan standar yang disepakati.
"Kami terus berupaya memfasilitasi dan memastikan persyaratan karantina ini dipenuhi, untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global," tegasnya.
Beberapa perusahaan yang terlibat dalam ekspor ini antara lain PT. Mars Symbioscience Indonesia dengan komoditas Cocoa Liquor yang ditujukan ke Shanghai, China, PT. Biota Laut Ganggang dengan Carragenan untuk pasar China, serta PT. Olam Indonesia yang mengekspor Cocoa Beans ke Malaysia. Selain itu, ada PT.
Surya Mandiri Sejahtera dengan Cengkeh tujuan Nigeria, PT. Wahyu Pradana Bina Mulia dengan Frozen Shrimp ke Rusia, dan PT. Phillips Seafoods Indonesia yang mengirimkan Fresh Tuna ke Hongkong.