Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Natal dan Tahun Baru 2024

11 Desember 2024 20:23 WIB
 Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono ( Dok JR)

Jakarta,Sonora.Id - Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan, Jasa Raharja siap melaksanakan arahan Kementerian BUMN untuk mendukung pelayanan momentum libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Bersama Korlantas Polri, Jasa Raharja berkolaborasi menyiapkan berbagai langkah strategis, termasuk melakukan rekayasa arus lalu lintas.

“Sebagaimana arahan Kementerian BUMN, kami siap berpartisipasi aktif dalam upaya antisipasi Nataru yang aman, nyaman, dan berkeselamatan yang pada akhirnya akan berdampak pada menurunnya angka korban kecelakaan,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja,

Rivan A. Purwantono, dalam konferensi pers terkait “Kesiapan Jasa Marga, Jasa Raharja, dan Hutama Karya dalam Rangka Natal dan Tahun Baru” yang digelar di Media Center, Gedung Kementerian BUMN, Selasa (10/12/2024).

Sebelumnya, Jasa Raharja dan Korlantas Polri telah melakukan survei jalur sekaligus pengecekan kesiapan pengamanan ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa, mulai dari jalur Pelabuhan Merak, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Bali.

Melalui kegiatan itu Jasa Raharja berpartisipasi aktif untuk melakukan berbagai program hingga bagaimana cara bertindak petugas di lapangan. Rivan menyampaikan bahwa Jasa Raharja bersama Korlantas Polri telah menetapkan cara bertindak yang akan menjadi panduan petugas di lapangan.

Pertama, melakukan rekayasa lalu lintas serta berkoordinasi dengan polres tetangga guna pengalihan arus alternatif, melakukan gatur, serta membuat rambu petunjuk arah portable, sehingga masyarakat mengetahui jalan alternatif yang akan dilintasi.

Kedua, melakukan koordinasi dengan Pemda dan Dinas PU untuk dilakukan perbaikan jalan. Ketiga, menginfokan kepada masyarakat melalui media, sehingga masyarakat dapat mengetahui ruas mana saja yang bisa dilintasi.

Keempat, berkoordinasi dengan Dinas PU dan Dishub terkait penambahan sarana dan prasarana saat terjadi banjir. Menurut Rivan, sinergi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam melakukan pengamanan Nataru, khususnya pada jalur-jalur strategis.

“Kami telah berkoordinasi dengan Korlantas Polri, pemerintah daerah, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Perhubungan untuk berupaya mengantisipasi arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Jasa Raharja juga telah menginfokan kepada masyarakat melalui berbagai P A G media terkait ruas jalan yang dapat dilalui, terutama di wilayah terdampak banjir. “Informasi yang jelas sangat penting agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan aman dan efisien,” tambah Rivan.

Berdasarkan data santunan Jasa Raharja periode Natal dan Tahun Baru 2023 (22 Desember 2023 - 2 Januari 2024), tercatat penurunan total santunan sebesar 20,57 persen dibandingkan periode sebelumnya. Penurunan ini, menurut Rivan, menjadi indikator positif keberhasilan berbagai upaya preventif yang dilakukan.

“Kecepatan dalam penanganan korban juga terus kami tingkatkan. Rata-rata waktu pencairan santunan meninggal dunia adalah 1 hari 6 jam, sementara penyelesaian berkas hanya membutuhkan waktu 10 menit 13 detik. Dengan pelayanan yang cepat, kita harapkan akan menurunkan fatalitas korban kecelakaan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, memberikan apresiasi terhadap kecepatan dan responsivitas Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Arya juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk tetap waspada dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Masyarakat perlu menjaga kondisi kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menghindari perjalanan yang terlalu melelahkan,” imbuhnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm