Polda Metro Jaya Tangkap Buronan Kasus Tambang Timah Haksono Santoso

11 Desember 2024 20:36 WIB
Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. ( PIXABAY/OpenClipart-Vectors)

Jakarta,Sonora.Id - Pengusaha Tambang Timah Haksono Santoso, warga Perumahan Garden Raya, Kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, seorang  pengusaha tambang timah yang sempat viral namanya lima tahun silam,  Selasa  (10/12/24), malam ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah sebulan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sebagaimana penetapan  DPO/S-34/172/XI/2024/Ditreskrimum/ Polda Metro Jaya. 

Penangkapan ini sekaligus menghentikan pelarian tersangka dugaan pidana penipuan dan penggelapan sebesar Usd 2 juta di Pluit, Jakarta Utara, yang selama ini kerab menjual nama-nama jenderal untuk dijadikan backing dirinya. 

“Benar, sudah dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dikonfirmasi wartawan terkait penangkapan tersebut, Rabu (11/12/2024)

Haksono Santoso merupakan komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS), pada 2019, disebut kepolisian terlibat dalam kasus kejahatan ekspor balok timah tanpa izin. Ketika itu, tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri sempat menyelidiki dugaan adanya pelanggaran dalam rencana ekspor 150 ton balok timah milik perusahaan peleburan timah (smelter) PT AKS.

 “Kami akan lakukan melanjutkan penyidikan apabila ternyata memang diketemukan dua alat bukti, agar mendapatkan kepastian hukum” ujar Brigjen Drs. Nunung Syaifuddin, S.I.K, M.M, Dirtipiter Bareskrim Polri ketika dihubungin wartawan, Selasa (10/12/2024).

Komoditas timah belakangan memang mencuri perhatian publik. Terutama, pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi dalam tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk 2015-2022. Seharusnya penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI ikut menetapkan Haksono Santoso sebagai tersangka.

Dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun ini, Kejaksaan Agung menetapkan 16 tersangka, termasuk suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan ”Crazy Rich” Helena Lim. Haksono Santoso belum tersentuh. 

Setelah mencuatnya kasus tersebut, tak bisa dimungkiri, komoditas timah memang terbukti menggiurkan. Bahkan, mengutip data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, pada 2024 setidaknya terdapat 537 IUP yang terdiri dari 3 IUP eksplorasi dan 534 IUP operasi produksi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm