Pj Gubernur Jabar Lantik Dua Pejabat Fungsional Ahli Utama

15 Desember 2024 09:15 WIB
 Pj Gubernur Jabar saat melantik dua pejabat fungsional ahli madya di Gedung Pakuan, Sabtu (14/12/2024) /
Pj Gubernur Jabar saat melantik dua pejabat fungsional ahli madya di Gedung Pakuan, Sabtu (14/12/2024) / ( Dok. Diskominfo Jbr)
 
Bandung, Sonora.ID - Berlangsung di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, Sabtu (14/12/2024), Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik dua pejabat fungsional ahli utama.
 
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama, Pj Gubernur Jabar menlantik Raden Iip Hidayat sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama dan Rita Kardinasari sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama.
 
Usai pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas terhadap dua pejabat tersebut, Bey berharap keberadaan mereka dapat menambah kualitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 
 
"Semoga dengan adanya dua orang ahli utama, dapat menambah kualitas Pemprov Jabar dan ujungnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Bey saat sambutan.
 
 
Diketahui, Raden Iip Hidayat memiliki segudang pengalaman karier yang panjang. Terakhir ia diberikan amanah menjadi Penjabat Bupati Kuningan. Selain itu, mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik inipun aktif di dunia kepanduan.
 
"Pak Iip ini memiliki karier birokrasi yang panjang seperti di bidang kepanduan dan pernah juga jadi Penjabat Bupati Kuningan," bebernya.
 
Sisi lain, hadirnya pejabat ahli utama analis sumber daya manusia aparatur juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM di Pemda Provinsi Jabar. 
 
Sementara itu Bey juga memberikan target kepada Rita Kardinasari agar tak hanya meningkatkan kualitas SDM di Pemerintah Provinsi Jabar, tetapi juga SDM di 27 Pemda kabupaten dan kota di Jabar.
 
"Bu Rita dengan keahliannya sebagai analis sumber daya manusia tentunya kami berharap melahirkan lebih banyak lagi SDM berkualitas tidak hanya di Pemda Provinsi Jabar tapi juga di 27 Pemda Kabupaten Kota," pungkas Bey.
 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm