Sosialisasi JKN Tingkatkan Akses Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas

15 Desember 2024 12:50 WIB
100 Penyandang Disabilitas Ikuti Sosialisasi Program JKN di balaikota Surakarta
100 Penyandang Disabilitas Ikuti Sosialisasi Program JKN di balaikota Surakarta ( RIAFM-BPJS Kesehatan Ska)

Surakarta, Sonora.ID – Dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Surakarta menggelar sosialisasi bagi penyandang disabilitas pada Jumat (13/12) di Pendopo Balaikota Surakarta.

Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 peserta dari wilayah Surakarta, yang bertujuan memperluas wawasan mengenai manfaat dan kemudahan Program JKN.

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan, Frederikus Hardianto Wijoyo, menyampaikan bahwa Program JKN merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Program ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Jaminan ini bertujuan memberikan perlindungan kesehatan kepada peserta, baik yang membayar iuran secara mandiri maupun yang iurannya ditanggung oleh pemerintah. Manfaat yang diberikan meliputi konsultasi, pemeriksaan, tindakan medis, hingga alat bantu kesehatan, seperti kacamata, alat bantu dengar, dan lainnya, sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Frederikus.

Baca Juga: Gagal Sahkan APBD, DPRD Solo Terancam Tak Terima Gaji Selama 6 Bulan

Ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa layanan yang tidak dijamin, seperti pengobatan akibat kecelakaan kerja, alat kontrasepsi, serta layanan yang telah ditanggung melalui skema lain sesuai peraturan pemerintah.

Dalam kegiatan ini, peserta diberikan penjelasan tentang hak dan kewajiban mereka sebagai anggota Program JKN. Hak peserta mencakup akses layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan serta perlindungan data pribadi. Di sisi lain, kewajiban peserta adalah mendaftarkan diri dan anggota keluarga, serta membayar iuran sesuai ketentuan.

Frederikus menambahkan bahwa Program JKN memberikan manfaat nyata, seperti alat bantu kesehatan yang dapat diperoleh sesuai resep dokter spesialis, termasuk kacamata yang tersedia setiap dua tahun sekali sesuai kebutuhan medis.

Dengan adanya sosialisasi ini, BPJS Kesehatan berharap dapat meningkatkan kesadaran penyandang disabilitas mengenai pentingnya keikutsertaan dalam Program JKN. Sosialisasi juga diharapkan memastikan mereka mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan sesuai kebutuhan, tanpa diskriminasi.

BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk menghilangkan hambatan dalam akses layanan kesehatan, sehingga seluruh peserta, dari berbagai segmen masyarakat, dapat merasakan manfaat yang sama. Program JKN bukan hanya bentuk perlindungan, tetapi juga wujud nyata keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(MH)

Baca Juga: KPU Solo Rilis Hasil Rekap, Respati-Ardi dan Andika-Hendi Memimpin

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm