8. Apa yang termasuk dalam lingkup pengawasan OJK terhadap lembaga keuangan?
a. Hanya bank konvensional
b. Bank dan lembaga keuangan non-bank
c. Hanya asuransi jiwa
d. Hanya pasar modal
Jawaban: b
9. Apa yang dimaksud dengan "Otoritas Jasa Keuangan Syariah" di Indonesia?
a. Badan usaha yang bergerak di bidang jasa keuangan konvensional
b. Lembaga yang mengelola pariwisata berbasis syariah
c. Bagian dari OJK yang fokus pada pengawasan sektor keuangan syariah
d. Bank syariah yang beroperasi secara mandiri
Jawaban: c
10. Pada masa sebelum dibentuk OJK, pengawasan lembaga jasa keuangan di industri pasar modal dilakukan oleh...
a. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
b. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
c. Kementerian Perdagangan
d. Bank Indonesia
Jawaban: a
11. Manfaat menabung di bank adalah, kecuali ...
a. Aman (uang disimpan aman di bank)
b. Terjamin (tabungan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan)
c. Berkembang (bank memberikan bunga/bagi hasil yang dihitung berdasarkan saldo tabungan)
d. Terdapat pengalihan risiko (misalnya risiko kecelakaan)
Jawaban: d
12. Produk bank yang membantu masyarakat memiliki rumah tinggal adalah ...
a. Kredit Tanpa Agunan (KTA)
b. Kartu Kredit (KK)
c. Pinjaman Perumahan (PR)
d. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Jawaban: d
13. Apa asas OJK?
a. Asas independensi
b. Asas kepastian hukum
c. Asas kepentingan umum
d. Semuanya benar
Jawaban: d
14. UU yang membahas mengenai OJK adalah...
a. UU Nomor 12 tahun 2000
b. UU Nomor 21 tahun 2011
c. UU Nomor 21 tahun 2008
d. UU Nomor 23 tahun 1999
Jawaban: b
15. Tagihan yang ada di bank umum yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran sewaktu-waktu disebut ...