Samarinda, Sonora.ID – Kabupaten
Penajam Paser Utara (
PPU) berhasil meraih predikat Kota/Kabupaten “Informatif” dengan skor 92,88 pada Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Penghargaan tersebut diterima pada acara yang berlangsung di Hotel Aston, Samarinda pada Rabu malam (18/12/2024). Predikat “Informatif” merupakan pencapaian tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik yang menandakan komitmen tinggi Kabupaten PPU dalam menyediakan akses informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 ini diselenggarakan oleh KI Kaltim sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Acara ini juga merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik yang telah konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi, memberikan layanan yang berkualitas, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik.
Hasil penilaian dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik terbagi menjadi lima pemeringkatan, yakni Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif dan Informatif. Dari total 362 badan publik Kaltim yang telah dimonitoring dan dievaluasi, sebanyak 54 badan publik berhasil meraih predikat “Informatif”, yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dalam sambutannya, Ketua KI Kaltim Imran Duse menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik yang berhasil meraih penghargaan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024.
“Anugerah ini adalah bentuk apresiasi terhadap badan publik yang konsisten dan inovatif dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi. Kami berharap upaya ini terus berkembang di tahun-tahun mendatang,” ujar Imran.
Sementara itu, Syawaludin, Komisioner Komisi Informasi Pusat, juga memberikan harapan serupa, dengan menekankan pentingnya acara ini untuk mendorong seluruh badan publik agar lebih transparan dan inovatif dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam kesempatan tersebut, penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Informasi, Komunikasi, Publikasi dan Kehumasan (IKPH) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara, Eko Sumarlianto, yang mewakili Pemerintah Kabupaten PPU.
"Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam suksesnya monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi tahun ini. Kerja sama yang baik ini sangat penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Eko setelah menerima penghargaan tersebut.
Dengan penghargaan ini, Kabupaten Penajam Paser Utara semakin memperkuat komitmennya dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya bagi masyarakat. Diharapkan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik di masa mendatang.(Wan/*DiskominfoPPU)