Sonora.ID - Pihak Otoritas Jas Keuangan (OJK) mengenalkan istilah Pindar. Pindar sendiri merupakan kata pengganti dari Pinjol.
Pinjol dihapuskan lantaran memiliki image dan juga citra yang telah negative.
Pindar (Pinjaman Daring) untuk menyebut Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang legal atau berizin.
Ekonom yang juga merupakan sosok Direktur Ekonomi Digital Celios, Najlul Huda yan mana pergantian istilah ini diharapkan mampu membawa citra dan juga dampak yang lebih positif.
Dirinya menuturkan bahwa pinjol saat ini cenderung memiliki konotasi yang negatif.
"Diharapkan sebenarnya kata pindar bisa lebih diterima oleh masyarakat dengan konteks yang lebih positif. Ketika namanya positif, artinya semakin banyak orang percaya akan pinjaman daring. Semakin banyak yang menggunakan," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga: Satgas PASTI Terus Basmi Entitas Pinjaman Online Ilegal
Berdasarkan keterangan Nailul masalah seperti credit scoring pada penagihan harus menjadi pembenahan utama industry fintech lending.
"Sisi positif dibangun dengan branding kinerja yang positif pula. Jika kinerjanya negatif, ya pindar akan sama dengan pinjol, konotasinya menjadi negatif juga," imbuh dia.
Nailul mengatakan sambal regulasi hingga system credit scoring diperbaiki, perubahan penyebutan bisa menjadi citra positif bagi industry.