Tanpa Langganan, Pakai Nutapos Cuma Bayar Rp200 per Transaksi

24 Desember 2024 14:45 WIB
aplikasi kasir Nutapos punya solusinya untuk semua UMKM kuliner Indonesia.
aplikasi kasir Nutapos punya solusinya untuk semua UMKM kuliner Indonesia. ( )

Apa Itu Skema per Transaksi?

Untuk memakai aplikasi kasir canggih yang fiturnya lengkap, biasanya ada biaya langganan per bulan/tahun.

Namun, solusi ini masih kurang cocok untuk usaha kecil yang baru buka atau belum stabil. Pasalnya, Anda harus keluar banyak dana di awal dan komit setidaknya pakai selama 1 bulan. Kalau pakai aplikasi kasir yang gratis, fiturnya sangat terbatas.

  • Tidak bisa simpan banyak produk.
  • Hanya dapat proses >10 transaksi per hari.
  • Laporan tidak dalam dan lengkap.
  • Tidak bisa urus stok.

Untuk menjawab kebutuhan ini, Nutapos menyediakan skema pembayaran per transaksi (mulai dari Rp200). Anda cukup top up saldo Rp50.000 dan sudah dapat akses ke semua fitur dasar dari Nutapos.

Mengapa Nutapos mengeluarkan skema ini? Karena bisnis Anda, ingin kami dukung sepenuhnya. Dan kami pun membutuhkan dukungan Anda.

Jika Nutapos mengeluarkan aplikasi versi gratis (tapi punya banyak ketentuan dan batasan), ini sama saja tidak sepenuhnya membantu usaha kecil Indonesia.

Dan sebagai penyedia layanan, Nutapos juga butuh dukungan finansial dari Anda untuk terus menghadirkan aplikasi kasir canggih yang kaya fiturnya.

Tanpa Langganan, Bisa Dibayar oleh Pelanggan Outlet Anda

Skema per transaksi ini dicetuskan langsung oleh Co-Founder Nutapos, Erich Hartawan. Beliau ingin Nutapos bisa lebih fleksibel dalam mendukung bisnis kecil.

Tanpa harus membebankan biaya langganan yang tinggi atau mengorbankan kualitas layanan aplikasi. Sekarang, sudah ada 200+ outlet yang pakai skema ini. Nah, bagaimana sih cara kerja skema per transaksi?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm