Kubu Raya, Sonora.ID - Polres Kubu Raya berhasil mencatatkan angka penyelesaian kasus yang signifikan sepanjang tahun 2024.
Dari 270 kasus yang dilaporkan, sebanyak 197 kasus berhasil diselesaikan.
Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup menggembirakan, yakni 39 kasus lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2023, Polres Kubu Raya berhasil menyelesaikan 206 dari 231 kasus yang dilaporkan.
Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo yang di dampingi Wakapolres Kubu Raya KOMPOL Hilman Malaini dan PJU Polres Kubu Raya mengungkapkan, kasus yang berhasil ditangani pada tahun 2024 terdiri dari 192 kasus tindak pidana konvensional, 2 kasus transnasional, dan 3 kasus terkait kekayaan negara.
Angka penyelesaian kasus tindak pidana konvensional mencapai 75 persen, sementara tindak pidana transnasional dan kekayaan negara masing-masing diselesaikan dengan tingkat penyelesaian 25 persen dan 100 persen.
"Tindak pidana konvensional mencakup berbagai jenis kejahatan, seperti penganiayaan, pembunuhan, kejahatan terhadap ketertiban umum, serta kejahatan terhadap perempuan dan anak," terang Kapolres saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Kubu Raya, Selasa (31/12/2024) pagi.
Kapolres menjelaskan lebih lanjut, tindak pidana terkait kekayaan negara yang ditangani meliputi illegal mining dan illegal logging.
Sementara itu, kasus transnasional yang terungkap mencakup perdagangan manusia Internasional, narkotika antar provinsi, Kabupaten dan Kecamatan, kejahatan siber, dan penyelundupan.
“Dari total 270 kasus yang dilaporkan, sebanyak 73 kasus masih dalam proses penyidikan,” tambahnya.
Kapolres juga menyoroti peningkatan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Kubu Raya.