Kapolda Kalbar Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi di Kalbar

1 Januari 2025 20:59 WIB
Acara Rilis Akhir Tahun 2024 Polda Kalbar, di Ruang Balai Kemitraan, Polda Kalbar, Selasa (31/12/2024).
Acara Rilis Akhir Tahun 2024 Polda Kalbar, di Ruang Balai Kemitraan, Polda Kalbar, Selasa (31/12/2024). ( Wilhelmus Triputra)

Pontianak, Sonora.ID – Menutup tahun 2024 dan menyongsong tahun 2025, Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., menegaskan akan segera menyelesaikan kasus – kasus korupsi yang ditangani.

Kapolda Kalbar itu yakin karena Polri sendiri memiliki mekanisme yang sudah berjalan dengan baik.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Rilis Akhir Tahun 2024 Polda Kalbar, di Ruang Balai Kemitraan, Polda Kalbar, Selasa (31/12/2024). 

“Kasus korupsi yang belum selesai, pasti kita selesaikan. Tidak ada alasan kami untuk tidak melanjutkan kasus korupsi, “ tegas Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto. 

Menurutnya Polda Kalbar memiliki mekanisme yang berjalan dengan baik, pengawasan yang ketat serta berlapis.

Dia juga sampaikan bahwa semuanya itu adalah suatu bentuk tanggungjawab Polda Kalbar berkenaan dengan kinerja yang dijalankan. 

“Apabila ada satu kasus belum selesai itu harus bertanggungjawab, apalagi kasus korupsi, “ujarnya. 

Untuk kasus korupsi, kepolisian memang bekerjasama dengan PPATK, yang mana ketika ada suatu kasus, pihak kepolisian harus melaporkan ke PPATK untuk proses lebih lanjut. 

Irjen Pol. Pipit Rismanto mengajak semua pihak untuk sama-sama memberantas korupsi.

Apabila siapapun yang mendapatkan informasi terkait kasus korupsi bisa langsung menginformasikannya kepada pihak kepolisian. 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm