Penghentian Layanan JKN Segmen PBPU Pemda di Kabupaten Ogan Ilir: Informasi dan Solusi

3 Januari 2025 18:09 WIB
Penghentian Layanan JKN Segmen PBPU Pemda di Kabupaten Ogan Ilir: Informasi dan Solusi
Penghentian Layanan JKN Segmen PBPU Pemda di Kabupaten Ogan Ilir: Informasi dan Solusi ( BPJS kesehatan )

Palembang, Sonora.ID - BPJS Kesehatan Cabang Palembang telah mengumumkan penghentian sementara layanan JKN untuk segmen PBPU Pemda Kabupaten Ogan Ilir.

Keputusan ini diambil karena berakhirnya perjanjian kerja sama antara Pemkab Ogan Ilir dengan BPJS Kesehatan pada 31 Desember 2024. Berikut informasi lengkap dan solusi bagi peserta yang terdampak.

Alasan Penghentian Layanan

Segmen PBPU Pemda di Kabupaten Ogan Ilir tidak lagi terlayani setelah perjanjian kerja sama antara Pemkab Ogan Ilir dan BPJS Kesehatan Cabang Palembang berakhir.

Hingga saat ini, proses perpanjangan perjanjian kerja sama masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Layanan Tetap Berjalan untuk Segmen Lain

Meskipun segmen PBPU Pemda Ogan Ilir dihentikan sementara, layanan JKN untuk segmen lain tetap berjalan seperti biasa. Segmen peserta yang masih aktif meliputi:

  1. PBPU Mandiri (yang membayar iuran secara pribadi).
  2. PPU Badan Usaha (pekerja badan usaha yang tidak menunggak iuran).
  3. PPU ASN, TNI, dan POLRI.
  4. PBI APBN (peserta penerima bantuan iuran dari APBN).
  5. PBPU Pemda Sumsel (peserta yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan).

Peserta dari segmen tersebut masih dapat memperoleh layanan di fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Solusi untuk Peserta yang Terdampak

Bagi peserta segmen PBPU Pemda yang statusnya nonaktif akibat penghentian layanan, Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir mengeluarkan edaran bahwa mereka dapat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di puskesmas yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.

Harapan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Cabang Palembang berharap kerja sama dengan Pemkab Ogan Ilir dapat segera diperpanjang demi kelangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat. Langkah ini penting untuk memastikan seluruh segmen peserta JKN tetap terlayani dengan baik.

Penulis: Achmad

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Sosialisasi JKN Tingkatkan Akses Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm