Menyongsong 2025, Para Kepala Daerah Harus Perbaiki Perencanaan dan Penganggaran Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan

5 Januari 2025 14:15 WIB
Ilustrasi Menyongsong 2025, Para Kepala Daerah Harus Perbaiki Perencanaan dan Penganggaran Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan
Ilustrasi Menyongsong 2025, Para Kepala Daerah Harus Perbaiki Perencanaan dan Penganggaran Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan ( )

Pontianak, Sonora.ID - Para kepala daerah di Kalimantan Barat diharapkan untuk lebih memperhatikan dan memperbaiki perencanaan serta penganggaran dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan menjelang tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, Selasa (31/1/2024). 

Pentingnya perbaikan tersebut ditekankan lagi oleh Rudy mengingat BPKP menemukan berbagai masalah penatakelolaan di sisi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, terutama pada perencanaan dan penganggaran program/kegiatan pemerintah daerah.

Bahkan, BPKP menemukan risiko tidak efektif dan tidak efisiennya program/kegiatan yang telah direncanakan dan dianggarkan pemerintah daerah di Kalimantan Barat masing-masing senilai Rp106,08 miliar dan Rp681,11 juta.

Baca Juga: Trafik Penumpang Pesawat Bandara Supadio Naik 12 Persen Pasca Nataru

Terhadap temuan tersebut, BPKP telah merekomendasikan penetapan sasaran yang tepat dengan memperhatikan cascading dan mirroring sasaran strategis serta indikator kinerja.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga mengungkapkan, awal tahun 2025 Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat akan menyampaikan Laporan Eksekutif Daerah (LED) ke Gubernur terpilih dan para pemangku kepentingan lainnya.

Saat ini, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat sedang mengakselerasi penyusunan LED tersebut.

Rudy juga mengungkapkan, penyusunan LED sudah dimulai tiga bulan sebelumnya, dengan mengidentifikasi program unggulan, yang dianalisis keselarasannya dengan isu utama daerah, data statistik, dan pemberitaan di daerah.

Setelah itu, program unggulan daerah diklasterisasi berdasarkan isu strategis serta didiskusikan dan dikonfirmasi ke beberapa kepala daerah untuk menentukan konteks isu strategis.  

Rudy menyampaikan, penulisan LED mengadopsi kerangka ISO 37000 tentang tata kelola organisasi. 

Baca Juga: Sampah Numpuk, Pemkot Bandung Tegur Pengelola Pasar Caringin

Hasil pengawasan yang akan dituangkan dalam LED tersebut relevan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada Musyawarah Pembangunan Nasional RPJMN Tahun 2025 - 2029, yang menegaskan BPKP akan mengawasi kebocoran-kebocoran, manipulasi, dan mark up dalam melaksanakan pembangunan nasional.

“Dengan tersusunnya LED yang berkualitas ini, diharapkan hasil pengawasan dan rekomendasi yang tertuang dalam LED dapat menjadi masukan penting bagi para kepala daerah dan para pemangku kepentingan lainnya,” pungkasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm