Palembang, Sonora.ID – Di Ruang Rapat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (6/1/2025), Penjabat Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, S.H., M.S.E., bersama Ketua Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia, Yudistira Soeherman, menandatangani kesepakatan penting yang bertujuan untuk mendukung program keberlanjutan lingkungan di provinsi ini.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam pengelolaan dana lingkungan hidup dan upaya pengurangan emisi.
Elen Setiadi menekankan pentingnya kolaborasi ini, menyebut bahwa langkah ini bukan hanya tentang nilai dana yang diberikan, tetapi lebih kepada dampak positif yang diharapkan.
"Bukan nilai yang kita lihat, tapi ini awal program yang baik, dan semoga kita melaksanakan pelayanan yang baik," ujarnya. Ia juga optimis bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat besar bagi Provinsi Sumsel. "Saya yakin kerjasama ini bisa mencapai tujuan yang baik ke depannya," tambahnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Elen Setiadi Tinjau Kerusakan Jalan Gandus Palembang
Kesepakatan ini juga berkaitan dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor SK.673/MenLHK/PPI/PPI.3/6/2023 tentang Rencana Investasi Hasil Berdasarkan Pembayaran (RBP) untuk program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) periode 2014–2016.
Program ini bertujuan untuk mengurangi emisi akibat pembakaran dan pengrusakan hutan.
Menurut Regina, perwakilan Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia, lembaga ini bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang bertindak sebagai perantara resmi dalam pelaksanaan program.
Ia menjelaskan bahwa dana yang dialokasikan untuk Provinsi Sumsel mencapai Rp. 10.808.491.917.
Dari jumlah tersebut, 85 persen dialokasikan untuk pendanaan kegiatan, sementara 15 persen sisanya digunakan untuk biaya operasional.
Selain pengelolaan dana, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat lokal dalam menjaga lingkungan.
Edukasi kepada masyarakat akan menjadi fokus utama, termasuk pelatihan-pelatihan untuk menjaga hutan, memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan, dan memahami pentingnya pengurangan emisi karbon.
"Program ini bukan hanya sekadar investasi, tetapi juga menjadi sarana membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keberlanjutan lingkungan," jelas Yudistira Soeherman.
Pemerintah Provinsi Sumsel juga berkomitmen untuk memantau pelaksanaan program secara berkala dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dana.
Kerja sama ini diharapkan menjadi model bagi provinsi lain dalam memanfaatkan skema REDD+ dan dana lingkungan secara efektif.
Dengan kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak, diharapkan program ini dapat memberikan dampak jangka panjang, baik dalam melindungi ekosistem hutan Sumatera Selatan maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Sumsel dalam menjawab tantangan global terkait perubahan iklim dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Penulis Achmad Aulia