Sonora.ID - Usai Sidang Paripurna, di Gedung DPRD Jatim, Senin (6/1/2025, Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono kepada para wartawan menyampaikan Dana sebesar Rp 800 Miliar disimpan dalam bentuk dana cadangan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).
Hal ini dilakukan karena belum ada regulasi dan petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat.
"Kita belum tahu peruntukannya di bagian mananya. Kalau untuk awal ini, semua anggaran dari pusat."
Pj. Adhy mengakui pihaknya sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional. Namun faktanya hingga saat ini Pemprov Jatim masih menunggu petunjuk resmi terkait peran pemerintah daerah dalam program itu.
Baca Juga: Jawa Timur Terpilih Sebagai Tuan Rumah Election Visit Program 2024
"Saya belum terinfokan untuk ikut dimana karena masih terbatas juga," katanya.
Sebagai bentuk sosialisasi awal kepada masyarakat sebelum program makan bergizi gratis semakin luas dilaksanakan, Pj. Adhy menjelaskan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan.
Salah satunya dalam waktu dekat, Pemprov berinisiatif bekerjasama dengan Pramuka untuk menggelar masak gratis dan akan dibagikan untuk 10 ribu orang serta siswa di berbagai sekolah.
Tidak hanya itu, Pemprov juga menyiapkan anggaran di APBD Jatim 2025 bersama DPRD Jatim. Karena sebelumnya pemerintah pusat meminta agar Pemda menyiapkan pola anggaran sharing untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis ini.
Sejak Senin (6/1/2025) Program makan bergizi gratis resmi dimulai di seluruh indonesia. Namun, di tahap awal ini, hanya sebagian saja daerah di Provinsi Jawa Timur yang menjadi lokasi pelaksanaan salah satu program prioritas pemerintah pusat tersebut.
Rasiyo Anggota Komisi E DPRD Jatim menyatakan kesiapannya untuk mengawal program MBG. Pada kesempatan sebelumnya, Rasiyo menyebut telah mendapat penjelasan dari OPD di Pemprov bahwa hingga saat ini masih menunggu juknis pelaksanaan.
"Tapi memang di APBD sudah ada anggarannya. Kami harap dinas-dinas pro aktif," ujarnya.
Baca Juga: Kanwil DJP Jawa Timur III Dorong Transformasi Digital dan Edukasi Pajak untuk Stabilitas Penerimaan