Begini Sinergi yang Dilakukan OJK dan DPR RI untuk Pemulihan Ekonomi
7 Januari 2025 17:21 WIB
(
)
Sonora.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan menerima kunjungan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amro, M.Si, dalam rangka serap aspirasi terkait kebijakan penghapusan piutang macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah, OJK, dan pemangku kepentingan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui sektor UMKM.
Kepala OJK Sumatera Selatan, Arifin Susanto, menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memberikan peluang kedua bagi UMKM agar dapat bangkit.
"Dengan kebijakan ini, UMKM dapat kembali berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dan membuka lapangan kerja baru," ujarnya.
OJK juga berkomitmen memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan prudent.
H. Fauzi Amro, M.Si, mengapresiasi peran OJK dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM.
Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap UMKM sebagai tulang punggung ekonomi.
Ia menekankan pentingnya pelaksanaan yang tepat sasaran dan penuh kehati-hatian agar manfaatnya maksimal.
Diskusi dalam kegiatan ini melibatkan pimpinan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan membahas kriteria piutang yang diatur dalam PP 47/2024, seperti status piutang, jenis usaha, dan nilai pokok piutang, serta tantangan implementasinya.
Selain itu, pembahasan mencakup akses pembiayaan, peningkatan kualitas produk, dan pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat daya saing UMKM.
Pertemuan ini diharapkan merumuskan langkah strategis guna mengoptimalkan manfaat kebijakan penghapusan piutang macet, mendorong keberlanjutan usaha UMKM, serta memperluas akses pembiayaan dan inklusi keuangan.
OJK juga menegaskan komitmennya mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.