Rencana Kerja Tahun 2025 Ditetapkan oleh DPRD Muba

9 Januari 2025 15:33 WIB
Dalam rapat paripurna hari Senin, 6 Januari 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi
Dalam rapat paripurna hari Senin, 6 Januari 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi ( )

Sonora.ID - Dalam rapat paripurna hari Senin, 6 Januari 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi menetapkan Rencana Kerja Tahun 2025.

Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE memimpin rapat paripurna.

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Muba H Yudi Herzandi, serta perwakilan dari Forkompinda dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba, hadir. 

Persetujuan seluruh pimpinan dan anggota forum paripurna diminta oleh Ketua DPRD Muba sebelum pengesahan dilakukan.
 
Menurut Ketua DPRD Muba, tahun 2025 akan menjadi tahun transisi di mana kepemimpinan akan beralih dari Penjabat Bupati ke Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
 
Dia menyatakan bahwa peralihan jabatan bupati akan berdampak pada perencanaan pembangunan untuk lima tahun ke depan.
 
DPRD Muba juga memiliki peran strategis untuk ikut andil dalam pengambilan keputusan tentang arah kebijakan pembangunan untuk lima tahun ke depan.
 
 
Selain itu, DPRD juga memiliki fungsi pengawasan yang mewajibkan DPRD untuk mengevaluasi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan pembangunan pada tahun-tahun sebelumnya. 
 
Selain itu, rencana kerja DPRD terdiri dari serangkaian tujuan dan prosedur yang akan membantu alat kelengkapan DPRD mencapai tujuan tersebut.
 
Menurutnya, rencana kerja dimaksudkan agar setiap anggota DPRD memahami setiap kegiatan yang akan dilakukan sehingga kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu, dengan mempertimbangkan skala prioritas dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Sekretariat DPRD Kabupaten Muba, serta dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. 
 
Selain itu, Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Muba H Yudi Herzandi, yang diwakili oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, mengatakan bahwa Rencana Kerja DPRD Muba Tahun 2025 akan memungkinkan anggota DPRD Muba untuk mengikuti aturan yang telah disahkan.
 
Pemkab Muba juga berterima kasih atas kerja sama dan kolaborasi yang baik dari DPRD selama ini.
 
Kami mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, dan seluruh anggota dewan atas komitmen dan kerja sama mereka selama diskusi Rencana Kerja DPRD Muba Tahun 2025.
 
Dia mengatakan, "Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan dianggap sebagai amal ibadah dan mendapatkan ridho dari Allah SWT."
 
 
penulis Achmad Aulia

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm