Kadin Provinsi Ingin Meluruskan Kadin Indonesia Tetap Satu

9 Januari 2025 21:17 WIB
Kadin Provinsi Ingin Meluruskan Kadin Indonesia Tetap Satu
Kadin Provinsi Ingin Meluruskan Kadin Indonesia Tetap Satu ( Dok Kadin)

Jakarta,Sonora.Id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta selatan (Jaksel) pada Kamis (9/1) kembali menggelar sidang lanjutan keabsahan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) dengan tergugat Anindya Bakrie beserta panitia munaslub lainnya, dimana para penggugatnya adalah 18 orang Ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tingkat provinsi.

Ketua umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan bahwa sidang digelar secara tertutup di ruang sidang 3 atau di ruang Kusumah Atmadja untuk dimediasi oleh majelis hakim agar didapat kata sepakat antara pihak penggugat dan tergugat terkait dualisme organisasi Kadin Indonesia.

"Kadin Indonesia saat ini tengah mengalami dinamika, kami dari Kadin DKI Jakarta dan Kadin provinsi lainnya ingin meluruskan bahwa Kadin Indonesia cuma satu. Apa yang dimediasikan tadi semoga membawa organisasi KADIN Indonesia tetap satu kepemimpinan," ungkap Diana Dewi.

Sementara itu menurut Ketua umum Kadin Maluku Utara - Latuconsina pihaknya menyesali jika dalam mediasi perdana, pihak dari kubu Anindya Bakrie tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya sehingga komunikasi mediasinya tidak berjalan seperti yang diharapkan.

Dalam mediasi tertutup tersebut, menurut Latuconsina diluar tuntutan yang diajukan, para ketua umum Kadin provinsi yang hadir sebanyak 15 orang di PN Jaksel yang mendukung kepemimpinan Ketua umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid hanya menginginkan satu hal yaitu Kadin Indonesia hanya satu dan tidak mengenal dualisme organisasi.

Diluar hal tersebut, lanjut Latuconsina, pihaknya menginginkan pihak tergugat untuk sama-sama bergabung di Kadin Indonesia yang dinakhodai Arsjad Rasjid dan sama-sama melaksanakan musyawarah nasional (munas) sesuai anjuran pemerintah.

Untuk sidang mediasi kedua, Latuconsina menjelaskan akan digelar pada Kamis (6/2) dimana pihak tergugat akan hadir dan diberikan kesempatan untuk melakukan mediasi diluar ruang sidang.

Pada sidang mediasi kedua nanti, dari kubu Arsjad Rasjid jelas Latuconsina, pihaknya menginginkan Anindya Bakrie hadir langsung di PN Jaksel. Kalaupun nantinya Anindya Bakrie kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum Kadin Indonesia, Latuconsina menegaskan pihaknya akan mendukung dengan catatan melalui munaslub yang sah dan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Sementara itu kuasa hukum Anindya Bakrie - Firmanto Laksana menuturkan bahwa pihaknya menyambut baik mekanisme mediasi ditengah jalannya persidangan yang dilakukan oleh 15 ketua umum Kadin provinsi yang berada dipihak Arsjad Rasjid. "Kami memiliki visi yang sama untuk menjadi satu dan mencari titik temu serta mengapresiasi hakim karena memberikan waktu yang cukup untuk kembali bermediasi pada 6 Febuari 2025," tandas Firman.

Adapun Wakil Ketua umum koordinator bidang hukum dan HAM Kadin Indonesia dari kubu Anindya Bakrie - Azis Syamsuddin berharap sebelum 6 Febuari nanti sudah ada titik temu diantara pihak penggugat dan tergugat.

"Perwakilan dari pihak Anindya Bakrie belum hadir pada hari ini karena belum ada kesepakatan. Setelah pertemuan hari ini secara mekanisme hukum acara, kami akan hadir pada 6 Febuari termasuk resume tertulis yang disiapkan pihak penggugat dan tergugat. Kami punya niat baik untuk ada titik temu perdamaian sebagai mitra strategis pemerintah," tutup Azis Syamsuddin.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm