Pontianak, Sonora.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan, resmi ditetapkan sebagai pasangan terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Kamis (9/1/2025), bertempat di Hotel Ibis.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengapresiasi KPU Kota Pontianak yang telah menyelenggarakan proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) hingga berjalan lancar dan kondusif.
“Kami mengapresiasi kinerja KPU Kota Pontianak yang telah menyelenggarakan seluruh tahapan pemilu dengan baik. Semoga pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih ini dapat mengemban amanah masyarakat Kota Pontianak dengan sebaik-baiknya, serta membawa kota ini semakin maju,” katanya usai menghadiri rapat pleno.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak terpilih, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berjalan aman dan damai.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Masih Tunggu Arahan dari Pusat soal Program MBG
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada warga Kota Pontianak atas kepercayaan yang diberikan untuk melanjutkan pembangunan kota ke depan sesuai dengan visi.
"Terima kasih kepada seluruh warga Pontianak yang telah memberikan kepercayaan kepada kami, semoga Visi
Pontianak yang Maju, Sejahtera, dan Humanis bisa kita wujudkan bersama,” ungkapnya.
Edi juga menyatakan permohonan maaf jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama proses pendaftaran hingga penetapan.
Ia menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka menerima masukan dan saran dari masyarakat demi kemajuan Kota Pontianak.
“Melalui kolaborasi kita bersama, saya yakin Pontianak bisa lebih maju lagi dan sejahtera masyarakatnya,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, pasangan Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak yang berlangsung pada November 2024 lalu. Penetapan ini menjadi puncak dari serangkaian tahapan pemilu yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat Kota Pontianak.
Baca Juga: Implementasi SE Pemkot Pontianak No 43 Tahun 2024