Cara Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua SNBP, Ini Penjelasannya

17 Januari 2025 15:44 WIB
Ilustrasi Cara Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua SNBP, Ini Penjelasannya
Ilustrasi Cara Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua SNBP, Ini Penjelasannya ( )

Sonora.ID – Pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dibuka mulai 13 Januari-18 Februari 2025 untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Nah, jumlah tanggungan orang tua SNBP merupakan salah satu kolom di halaman "Profil" portal Pendaftran SNBP yang harus diisi.

Cara isi jumlah tanggungan orang tua SNBP saat ini menjadi kata kunci yang banyak dicari di internet.

Mungkin karena, masih banyak orang yang salah mengartikan jumlah tanggungan orang tua dengan jumlah penghasilan orang tua.

Perlu diketahui maksud dari jumlah tanggungan orang tua adalah anggota keluarga yang belum bekerja sehingga sehari-harinya masih dibiayai orang tua.

Baca Juga: Rata-Rata Nilai SNBP UPN Veteran Jakarta 2025 di 26 Program Studi 

Jumlah tanggungan keluarga yang diisi oleh pendaftar SNBP 2025 harus sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK).

Contohnya, keluarga dari pendaftar SNBP 2025 terdiri atas lima orang, meliputi ayah, ibu, dua kakak laki-laki, dan satu anak peserta SNBP 2025.

Ayah, ibu, dan satu kakak laki-laki dalam keluarga tersebut telah bekerja. Sementara itu, ada dua yang belum bekerja, yakni satu kakak laki-laki dan satu anak peserta SNBP 2025.

Dengan gambaran seperti di atas, maka dapat disimpulkan bahwa jumlah tanggungan keluarga adalah dua orang, mencakup satu kakak laki-laki dan satu anak peserta SNBP 2025.

Lantas, bagaimana cara isi jumlah tanggungan orang tua SNBP 2025? Simak penjelasannya berikut ini.

Untuk mengisi jumlah tanggungan orang tua, pastikan kamu mengetahui data siapa saja keluarga yang tertera dalam KK.

Selanjutnya identifikasilah mana mereka yang sudah bekerja atau belum.

  1. Masuk ke laman resmi SNBP 2024 dan bisa mengaksesnya melalui link berikut, https://snbp snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
  2. Kolom "Jumlah Tanggungan Orang Tua" berada di bagian bawah kolom "Penghasilan Ayah Per Bulan".
  3. Calon pendaftar dapat mengisi jumlah tanggungan orang tua SNBP sesuai data di KK.
  4. Setelah selesai mengisi jumlah tanggungan orang tua SNBP, tekan tombol "Simpan".
  5. Apabila pengisian berhasil, pendaftar akan melihat notifikasi yang menyatakan, "Berhasil menyimpan kelengkapan data."
  6. Pendaftar tidak perlu melengkapi kolom lain, termasuk penghasilan orang tua SNBP, sebab sudah otomatis terisi.
  7. Selesai mengisi jumlah tanggungan orang tua, silakan melanjutkan ke tahapan berikutnya: memilih prodi.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Rata Rata Nilai SNBP UPI 2025 di 50 Jurusan, Cek Prediksinya Sekarang!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm