Pontianak, Sonora.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai Standar Pelayanan yang ada di Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kalbar, di Ruang Vicon BPS, Jumat (17/1/2025) pagi. Pada FGD ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Barat, Tariyah, Beberapa OPD di lingkungan Provinsi Kalimantan Barat, dan awak media.
BPS mencoba mengadakan FGD tentang sosialisasi pelayanan publik.
Kepala BPS Provinsi Kalbar, Muh Saichudin mengatakan FGD memiliki tujuan yaitu untuk memberikan pelayanan terhadap data, agar data - data yang keluar dari BPS dapat tersosialisasikan kepada masyarakat.
"Serta mempunyai tugas untuk bisa memberikan pelayanan, bagaimana pelayanan yang baik tentunya dibahas dalam FGD kali ini, "ujarnya.
Baca Juga: Ekonomi Jawa Barat Inflasi 0,35 Persen di Desember 2024
BPS sengaja mengundang Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar untuk hadir secara langsung dalam memberikan pencerahan tentang cara pelayanan publik yang baik.
Dia menambahkan BPS melakukan Reformasi Birokrasi pada tahun 2010/2011 untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, salah satunya adalah melalui online dikarenakan saat ini pelayanan secara offline sudah jarang dilakukan oleh masyarakat.
"Karena lebih mudah pelayanan itu melalui online karena sekarang sudah ada chat, jadi bisa langsung berkomunikasi dengan mudah dan cepat pelayanannya, "imbuh Saichudin.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh BPS Kalbar. Menurutnya, ini merupakan bentuk dari akuntabilitas dan inovasi dalqm pelayanan publik. Dengan harapan, pelayanan yang diberikan BPS bisa secara lebih luas diakses oleh seluruh masyarakat pengguna layanan dan yang pasti alur mekanisme birikrasi itu bisa dipangkas.
"Sehingga pelayanan publik bisa menjadi mudah, cepat, mudah, transparan, berkepastian, dan akuntabel, "tutupnya.