Sonora.ID - Menjelang awal bulan, berikut informasi daftar hari libur nasional dan cuti bersama Februari 2025.
Tanggal merah menjadi hal yang dinantikan setiap masyarakat Indonesia.
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 yang menetapkan hari libur nasional di tahun 2025.
Pemerintah memberikan total hari libur sebanyak 27 hari, terdiri dari 17 Hari Libur Nasional dan 10 Hari Cuti Bersama di tahun 2025.
Simak informasi selengkapnya.
Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional di Bulan Februari 2025, Cek di Sini!
Merujuk pada SKB 3 Menteri, tidak ada tanggal merah untuk libur nasional dan cuti bersama.
Masyarakat hanya dapat menikmati tanggal merah di akhir pekan, yakni pada:
Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2025