Sekretaris Edward Candra Buka Rapat Pembukaan Desk Penyusunan IKK LPPD Provinsi Sumsel 2024

23 Januari 2025 10:50 WIB
Sekda Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra  memimpin rapat Pembukaan Desk Penyusunan IKK LPPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024.
Sekda Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra memimpin rapat Pembukaan Desk Penyusunan IKK LPPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024. ( Humas Pemprov Sumsel)

Sonora.ID - Di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu (22/1/2025) pagi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, MH, memimpin rapat Pembukaan Desk Penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024.

Dalam rapat virtual, Dra. Imelda, Plh Direktur Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, hadir.

Selain itu, Amril Tahim, AP. S.Sos. M.Si, Kepala Sub Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Wilayah IV Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, serta Inspektorat dan Kepala OPD Pengampu IKK LPPD Pr.

Dalam paparannya, Sekda Edward Candra menyatakan bahwa rapat ini sangat penting karena merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa penyusunan LPPD di Sumsel terus berlangsung dengan baik, akurat, dan tepat waktu.

Sekda menyatakan, "Kita bersyukur acara hari ini dihadiri oleh narsum yang kompeten. Secara khusus, akan dibagi tiga tempat agar pembahasannya lebih tajam."

Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengingatkan bahwa penyusunan harus sesuai dengan RPJMD dan prioritas nasional.

Selain itu, ia menyatakan bahwa pembuatan LPPD dengan IKK yang berkualitas tidak dapat dilakukan secara parsial.

Untuk memastikan bahwa setiap indikator yang disusun mencerminkan capaian yang sebenarnya dan sesuai dengan pedoman yang ada, diperlukan kolaborasi erat antara seluruh OPD dan pemangku kepentingan lainnya.

Sekda menyatakan, "Kami akan mampu menyusun LPPD yang bukan hanya memenuhi ketentuan formal tetapi juga benar-benar menjadi alat evaluasi kinerja yang berguna jika kita bekerja sama dengan baik."

Sekda juga menekankan bahwa pembuatan IKK LPPD bergantung pada pemahaman indikator. Setiap OPD harus benar-benar memahami konteks indikator yang mereka susun dan bagaimana masing-masing indikator menunjukkan kinerja.

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm