Solo, Sonora.ID – Diakhir tahun 2024, Kanwil DJP Jawa Tengah II berhasil menghimpun pajak sebesar Rp14,61 triliun atau 100,14% dari target yang ditetapkan sebesar Rp14,59 triliun.
Pencapaian ini menunjukkan peningkatan sebesar 6,21% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan catatan tersebut Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II kembali mencatatkan prestasi dengan berhasil mencapai target penerimaan pajak selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada 2022, 2023, dan 2024.
PPh Non Migas memberikan kontribusi terbesar dengan 52,28% dari total penerimaan dan mencatat pertumbuhan 11,11%.
PPh Pasal 21 mengalami kenaikan tertinggi sebesar 21,93%, sedangkan PPN dan PPnBM menyumbang 45,64% dengan pertumbuhan 1,25%.
Lima sektor utama turut menyokong pencapaian ini. Sektor industri pengolahan menjadi kontributor terbesar dengan 34,14% atau Rp4,99 triliun, tumbuh 2,49% dibanding tahun sebelumnya.
Sektor perdagangan menyumbang 22,06% atau Rp3,22 triliun dengan kenaikan 8,31%. Administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib menyumbang 18,83% dengan pertumbuhan 3,86%.
Sektor jasa keuangan dan asuransi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 28,82%, berkontribusi 8,17% atau Rp1,19 triliun.
Sementara itu, sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 2,93% dengan kontribusi 2,82% atau Rp411,46 miliar.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kontribusi berbagai sektor usaha dan jenis pajak serta kerja sama dengan berbagai pihak.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Etty Rachmiyanthi, menyatakan bahwa kinerja penerimaan pajak tahun 2024 mengalami pertumbuhan positif di hampir semua sektor, dengan PPh Non Migas sebagai kontributor utama.