Pontianak, Sonora.ID – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., memberikan informasi terbaru terkait kasus ledakan benda asing yang terjadi di Siantan Utara, pada Jumat, 24 Januari 2025.
Dalam pernyataannya, Kombes Pol. Bayu Suseno mengungkapkan bahwa pelaku yang bertanggung jawab atas insiden tersebut telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2025).
Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap latar belakang serta motif dari perbuatan tersebut.
"Ya benar, tim dari Polda Kalbar telah berhasil menangkap pelaku yg meletakkan senter di halaman rumah korban (inisial M) yg mengakibatkan ledakan pada hari Jumat 24 Januari 2025 yang lalu" kata Bayu.
Lebih lanjut, Bayu menjelaskan bahwa pelaku bernama Sdr LLS alias ALS yg merupakan tetangga rumah dari korban.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Resmikan Instalasi Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler di RSUD Dr. Sudarso
"Pelaku merupakan tetangga korban, karena alamat rumah tidak jauh dari TKP, sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari rumah dan pondok kebun milik pelaku antara lain rakitan elektronik senter yg serupa dengan senter yg meledak di TKP, beberapa baterai, bubuk hitam, alat pertukangan, pipa pralon dan lain-lain.", ungkap Bayu.
Sebelumnya, kejadian ledakan tersebut bermula pada Jumat 24 Januari 2025 pagi sekira pukul 06.30 WIB, korban pada saat bersih-bersih di warung melihat benda seperti senter ada dibawah lokasi jemuran korban, kemudian korban mengambil benda tersebut dan tidak lama berselang setelah korban membawa ke warung tiba-tiba benda yang dipegang ditangannya meledak yang menyebabkan korban mengalami luka bakar sehingga dilarikan ke rumah sakit.
"Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polda Kalimantan Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sejauh ini belum ditemukan adanya kaitan dengan jaringan teroris manapun. Motif pelaku masih didalami, namun di rumah pelaku ditemukan sejumlah catatan pribadi yg berisi sakit hati pelaku kepada seseorang, apakah ini terkait dengan kasus ini atau tidak, nanti akan diinfokan lebih lanjut.", tutur Bayu.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News