Pontianak, Sonora.ID - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., menerima audiensi Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Pontianak, Ryan Gustav, di Ruang Kerja Gubernur, pada Jumat (31/1/2025).
Kepala BPJAMSOSTEK (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja) Cabang Pontianak, dalam sebuah kesempatan silaturahmi, menyampaikan izin pamit terkait dengan tugas barunya yang akan diemban di Cabang Sukabumi.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi momen penting bagi seluruh jajaran dan mitra kerja di Pontianak untuk mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan yang telah ditunjukkan selama ini.
Pertemuan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus izin pamit pindah tugas Kepala BPJAMSOSTEK (Ketenagakerjaan) Cabang Pontianak ke Sukabumi.
Pada kesempatan tersebut Penjabat Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan dukungannya kepada BPJS Ketenagakerjaan yang mana telah banyak berkontribusi dan bekerjasama bersama dengan Pemerintah dalam memberikan berbagai program jaminan bagi tenaga kerja yang ada di wilayah Kalimantan Barat.
"Terima kasih atas kerjasama selama Bapak bertugas di Kalimantan Barat, saya mohon maaf jika dalam bertugas ada perbuatan atau bicara saya yang kurang berkenan. Semoga Bapak selalu diberikan kesehatan," tutur Harisson.
Usia audiensi, Kepala BPJAMSOSTEK (Ketenagakerjaan) mengatakan bahwa dirinya juga menyampaikan terkait dengan rekomendasi apa yang dibutuhkan atau diperlukan oleh BPJS Ketenagakerjaan kerjaan bagi para tenaga kerja formal dan informal yang berupa regulasi yang bersifat budgeting maupun non budgeting.
"Sudah banyak program dari Pemerintah Daerah seperti program pekerja dari APBD yang mana Pemerintah telah banyak membantu melalui instruksi Gubernur melalui SK dan lain sebagainya dimana isinya menghimbau para perusahaan, para pekerja dan untuk para buruh mendaftarkan dirinya sendiri dalam program BPJS Ketenagakerjaan dalam program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kematian dan jaminan pensiun," terangnya.
Baca Juga: Peringatan HUT ke-68 Pemprov Kalbar, Pj Bupati Landak Bertindak sebagai Inspektur Upacara