Bandung, Sonora.ID - Berbagai cara terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung dalam meminimalisir sampah, baik sampah sisa makanan maupun sampah yang ada di sungai.
Namun kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dapat bernafas lega, karena ada inovasi baru yang menghadirkan mesin pengolah sampah dan diberi nama Motah 19 atau Mesin Olah Sampah 19.
"Motah 19 menjadi solusi yang diterapkan dalam mengatasi permasalahan sampah, terutama dari hasil pengerukan sungai. Apalagi mesin ini mampu mengolah hingga 2-4 ton sampah per hari," ucap Penjabat Walikota Bandung A. Koswara dalam keterangan resminya, Jumat (31/1/2025).
Koswara mengatakan, mesin ini ditempatkan pada Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Kelurahan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo.
"Motah-19 berfungsi membakar sampah hasil pengerukan sungai tanpa bahan bakar tambahan, menghasilkan 10 kg abu per ton sampah, yang kemudian diolah menjadi bata beton," kata Koswara saat meninjau langsung pengoperasian Motah 19.
Koswara mengungkapkan, mesin ini menjadi solusi penting dalam mengurangi timbunan sampah sungai yang kerap menyebabkan banjir.
“Dengan ini, sampah hasil pengerukan sungai dapat diolah langsung tanpa harus dibuang ke TPA,” jelasnya.
Sebelum kehadiran Motah-19, kata Koswara, sampah hasil pengerukan sungai hanya ditampung sementara sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Sementara itu, Kepala DSDABM Didi Ruswandi yang turut menemani Pj Walikota Bandung tinjau pengolahan Motah 19, menjelaskan, bahwa sampah sungai memiliki karakteristik beragam, mulai dari plastik hingga sedimen berat, sehingga diperlukan solusi yang efektif.
Baca Juga: PT KAI Eksekusi Aset Lahan Seluas 26 Ribu Meter Persegi Di Jalan Batu Api Buahbatu Bandung