Sonora.ID - Masyarakat Indonesia mulai mencari tahu jadwal libur lebaran 2025.
Diketahui umat Islam akan segera menyambut bulan suci Ramadhan serta lebaran.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan tanggal merah dan cuti bersama 2025, termasuk libur lebaran 2025 atau hari libur Idul Fitri 1446 Hijriyah.
Hal ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Berikut rincian jadwal libur resmi dari pemerintah.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Besok Jabodetabek, 12 Februari 2025, Hujan atau Cerah?
Berdasarkan SKB 3 menteri, terdapat total 27 hari libur sepanjang tahun 2025.
Yaitu terdiri dari 17 hari tanggal merah libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Dalam SKB 3 Menteri, libur lebaran jatuh pada: