Sekda Jabar Minta TPPAS Legok Nangka Beroperasi Penuh di 2028

15 Februari 2025 14:50 WIB
Foto : Sekda Jabar Herman Suryatman (kemeja hitam/bertopi) meninjau TPPAS  Legok Nangka, di Jalan Raya Nagreg Kabupaten Bandung
Foto : Sekda Jabar Herman Suryatman (kemeja hitam/bertopi) meninjau TPPAS Legok Nangka, di Jalan Raya Nagreg Kabupaten Bandung ( Dok. Biro Adpim)

Bandung, Sonora.ID - Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, yang akan digunakan sebagai pengelolaan sampah regional di Jawa Barat, terus dipercepat pembangunan fasilitas-fasilitas pendukungnya. 

Dalam tinjauannya ke TPPAS Legok Nangka, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Herman Suryatman memastikan proyek strategis ini berjalan sesuai rencana dengan target operasional pada tahun 2028.
 
"Legok Nangka sudah berjalan, terutama pada pembangunan infrastruktur pendukung. Saat ini, instalasi sanitasi landfill sudah terpasang dan akan digunakan untuk menampung residu pengelolaan sampah dari fasilitas utama," kata Sekda Herman di Legok Nangka, Jumat (14/2/2025).
 
Proses pembangunan fasilitas utama TPPAS Legok Nangka saat ini tengah berlangsung. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menargetkan financial close pada Desember 2025, yang berarti semua persyaratan pembiayaan dapat terpenuhi sehingga proyek bisa segera memasuki tahap konstruksi fisik.
 
"Jika financial close tercapai sesuai jadwal, pembangunan fisik bisa dimulai. Ini adalah langkah penting agar proyek bisa berjalan tepat waktu," kata Sekda Herman.
 
Untuk diketahui, pembangunan fisik instalasi pengelolaan sampah akan dilaksanakan oleh PT Jabar Environmental Solutions (JES) selaku badan usaha pengelola.
 
Instalasinya akan menggunakan teknologi "waste to energy" dengan metode insinerator, yang dirancang untuk mengolah sampah dari lima kabupaten/kota di kawasan Bandung Raya.
 
Konstruksi dijadwalkan dimulai pada Januari 2026, dan jika berjalan lancar, fasilitas ini diproyeksikan mulai beroperasi paling cepat dalam dua tahun atau maksimal tiga tahun kemudian.
 
Dengan demikian, TPPAS Legok Nangka diharapkan dapat beroperasi penuh pada 2028.
 
Sekda Herman menekankan bahwa keberhasilan operasional TPPAS Legok Nangka sangat bergantung pada kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, yang diperkirakan hanya mampu bertahan hingga 2027. 
 
"Untuk itu kami akan mengupayakan perpanjangan usia pakai TPA Sarimukti hingga 2028," jelas Sekda Herman.
 
"Kita perlu upaya bersama dalam mengurangi, memanfaatkan, dan mendaur ulang sampah di Bandung Raya. Partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat, sangat dibutuhkan agar TPA Sarimukti bisa bertahan hingga 2028. Dengan begitu, pada 2029 Legok Nangka sudah bisa beroperasi seutuhnya," ungkap Sekda Herman.
 
Pemprov Jabar berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu demi mengatasi permasalahan sampah di wilayah Bandung Raya. 
 
Sekda Herman menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja keras agar TPPAS Legok Nangka dapat segera beroperasi.
 
"Mohon doa restu dari warga Jawa Barat. Kami di Pemprov akan berupaya semaksimal mungkin agar Legok Nangka bisa segera operasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkas Sekda Herman.
 
Proyek TPPAS Legok Nangka diharapkan tidak hanya menjadi solusi bagi pengelolaan sampah regional, tetapi juga memberikan kontribusi dalam menghasilkan energi terbarukan melalui teknologi waste to energy.
 
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm